Kamis, 20 Januari 2022 17:02

Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf ke Masyarakat Sunda

Istimewa
Istimewa

ABATANEWS, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat. Permohonan ini dilakukan setelah didesak oleh berbagai pihak, usai meminta Jaksa Agung mencopot kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat kerja.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria, dalam siaran persnya, setelah memberikan klarifikasi kepada DPP PDI Perjuangan pada Kamis (20/1/2022) di Kantor DPP PDI-P, Jakarta.

Ia juga kini pasrah bila diberi sanksi oleh partai. Arteria mengakui akan menerima keputusan apapun dari PDIP.

Baca Juga : PDIP Akan Umumkan Duet Anies-Rano di Pilgub Jakarta Siang Ini

“Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Arteria.

Baca Juga : Anies Diharap Jadi Anggota untuk Diusung Pilgub Jakarta, PDIP: Kader Saja Berkhianat, Apalagi Bukan

Arteria pun berjanji akan lebih efektif dalam berkomuikasi. Ia mengaku akan lebih fokus dalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat. Khususnya dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, berbagai upaya penegakkan hukum lainnya.

“Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” ujar dia.

Dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1/2022), Arteria meminta Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Baca Juga : Goodbye PPP, Danny-Azhar Tak Perlu Risau Lagi untuk Maju Pilgub Sulsel 2024

Arteria menilai, seorang kajati perlu menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya. (*)

Komentar