ABATANEWS, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat. Permohonan ini dilakukan setelah didesak oleh berbagai pihak, usai meminta Jaksa Agung mencopot kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat kerja.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria, dalam siaran persnya, setelah memberikan klarifikasi kepada DPP PDI Perjuangan pada Kamis (20/1/2022) di Kantor DPP PDI-P, Jakarta.
Ia juga kini pasrah bila diberi sanksi oleh partai. Arteria mengakui akan menerima keputusan apapun dari PDIP.
Baca Juga : Andi Widjajanto Latih Langsung Juru Kampanye PDIP se-Sulsel Jelang Pencoblosan
“Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Arteria.
Alhamdulillah, beliau sudah menyampaikan permintaan maafnya kpd masyarakat Sunda?src=hash&ref_src=twsrc%5Etfw">#Sunda.
Mari silih asah, asih, asuh, silih wawangi. Hidup damai penuh rasa toleransi & saling memahami adalah jati diri kita.
Baca Juga : Pertemuan Megawati dan Prabowo Batal, Tak Hadir Saat Pelantikan Presiden Terpilih
Semoga jd hikmah kpd kita semua yg hidup dlm Negeri indah #BhinekaTunggalIka. pic.twitter.com/v1T4wIVFF3
— ridwan kamil (@ridwankamil) January 20, 2022
Baca Juga : Dasco Sebut Peluang PDIP Diajak Masuk Kabinet Masih Terbuka, Puang Bilang Begini
Arteria pun berjanji akan lebih efektif dalam berkomuikasi. Ia mengaku akan lebih fokus dalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat. Khususnya dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, berbagai upaya penegakkan hukum lainnya.
“Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” ujar dia.
Dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1/2022), Arteria meminta Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Baca Juga : PDIP: Kami Selalu Menang di Pilgub Sulsel, Mari Bicara Gagasan dan Rekam Jejak
Arteria menilai, seorang kajati perlu menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya. (*)