Jumat, 21 Januari 2022 13:35

Ardhito Pramono Sudah Bikin 3 Lagu Sejak Dipenjara

Ardhito Pramono Sudah Bikin 3 Lagu Sejak Dipenjara

ABATANEWS, JAKARTA – Meski dipenjara, Ardhito Pramono mengaku tetap produktif. Pada Jumat (21/1/2022), Ardhito mengklaim telah menciptakan 3 lagu, sejak menghuni Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat, pada Rabu (12/1/2022) lalu.

“Saya di sini sudah bikin tiga lagu Alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru,” kata dia saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, melansir ANTARA.

Diketahui, Ardhito sudah mendekam di Polres Metro Jakarta Barat sejak Rabu (12/1/2022) lalu, karena tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga : Barantin Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Teripang Susu

Ardhito mengingatkan masyarakat maupun penggemarnya agar tidak terjerumus menggunakan narkotika.

Kini, Ardhito menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, agar bebas dari ketergantungan narkoba.

Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur terhitung sejak Jumat ini.

Baca Juga : Oknum Polisi Polda Sulsel Diduga Memeras Pelaku Narkoba di Kabupaten Wajo

Hal tersebut dipastikan Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Taufik Ikhsan saat dikonfirmasi di Jakarta Barat.

“Kamis hasilnya telah dinyatakan keluar di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana,” kata Taufik.

Ardhito sempat melakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Setelah asesmen keluar, Ardhito pun mendapatkan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi.

Baca Juga : Kacau! Kasat Narkoba Blitar Positif Gunakan Narkoba, Polda Jatim Beri Sanksi

Walau Ardhito menjalankan rehabilitasi, Taufik memastikan proses hukum akan terus berjalan. Penyidik akan terus melengkapi berkas perkara hingga akhir layak diserahkan ke kejaksaan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum tetap berjalan,” tegas dia. (*)

Komentar
Berita Terbaru