ABATANEWS, LUWU UTARA – SI KAGET atau Sistem Pelayanan Kenaikan Gaji Berkala dan Pelayanan Administrasi Kepegawaian Kabupaten Luwu Utara resmi mendapatkan surat pengesahan dari Balai Sertifikasi Elektronik) yang merupakan UPT dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) per tanggal 8 Juli 2024.
Aplikasi berbasis web ini merupakan inovasi dari Sekretaris Disdikbud Kabupaten Luwu Utara, Ikhdiani yang saat ini menjadi salah satu peserta PKA Kemendagri Regional Makassar Angkatan I tahun 2024.
SI KAGET merupakan aplikasi pertama di Kabupaten Luwu Utara yang berintegrasi dengan BSrE BSSN.SI KAGET akan memudahkan pelayanan kepada ribuan ASN lingkup Disdikbud khususnya terkait Dokumen KGB maupun beberapa jenis persuratan diantaranya Surat Izin, Surat Rekomendasi, SPMT, Permohonan Penerbitan Bebas Temuan dan beberapa jenis lainnya, dengan TTE (Tanda Tangan Elektronik).
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Serahkan Bantuan Rp75 Juta ke BUMDes Lino
“Dengan SI KAGET guru/ASN tidak perlu datang ke kantor disdikbud membawa berkas persyaratan pengusulan KGB-nya, arsip KGB yang telah di TTE oleh Kadis, ASN tinggal print sendiri dari aplikasi SIPINAWA (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara) sehingga ASN tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi ke kantor,” kata Kepala Disdikbud, Misbah.
“Para guru juga tidak perlu mengantri pelayanan KGB, dan mengeluarkan biaya fotokopi untuk bahan pengusulan ke BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah). Semua diproses di Disdikbud, yang penting syaratnya ASN telah menginput / mengupdate data Pangkat Terakhir dan KGB terakhir di aplikasi SIPINAWA agar proses KGB-nya tidak terhambat,” terang Misbah.
Adapun untuk beberapa jenis persuratan dapat diambil langsung maupun dikirimkan melalui WhatsApp oleh staf Disdik yang melayani.
Baca Juga : TP PKK Lutra Gelar Peringatan HGK Ke-57, Bupati Indah: Momen Berbagi Kisah, Inspiratif dan Motivasi
Diketahui untuk mendapatkan pengesahan BSrE BSSN, SI KAGET wajib melalui 4 tahapan, setiap tahapan wajib registrasi pada link https://bsre.bssn.go.id/reservasi dan telah memenuhi 11 persyaratan teknis yang harus dimiliki aplikasi ini.
Meski demikian menurut Ikhdiahni, pelayanan dari BSrE sangat baik, ramah, gratis, dan pemohon tinggal pilih dilayani secara daring maupun luring.
Aplikasi ini juga menjadi salah satu solusi dan rekomendasi catatan Ombudsman dan Hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat.
Baca Juga : Perigati Hari Pahlawan, Bupati Indah Silaturahmi Dengan LVRI Kabupaten Luwu Utara
“Terimakasih kepada seluruh Tim Kerja Si Kaget yang terlibat dalam aksi perubahan ini,” tutur Ikhdiani.