ABATANEWS, MAKASSAR — Aplikasi pembayaran pajak secara digital bernama Bapenda Sulsel Mobile buatan Bapenda Sulsel lolos 10 besar lomba inovasi lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.
Kabid Teknologi dan Sistem Informasi Bapenda Sulsel, Andi Satriadi Sakka, pada Selasa (11/10/2022), memaparkan inovasi tersebut pada dewan juri di Hotel Aston Makassar.
Menurutnya, Bapenda Sulsel sudah lama masuk ke dunia digital dengan berbagai aplikasi yang dibuat untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Baca Juga : Pemerintah Pusat Sebut Penanganan Stunting di Sulsel Masuk Kategori Berdaya
Namun baru pada tahun ini semua aplikasi tersebut disatukan dan diberi nama Bapenda Sulsel Mobile yang sudah dapat didownload di app store maupun di play store.
Hingga saat ini sudah ribuan orang yang mendownload aplikasi ini dengan fitur yang paling banyak digunakan yakni pengecekan tagihan pajak kendaraan.
Ia menjelaskan, dalam aplikasi ini wajib pajak bisa mengetahui jumlah tagihan pajak, layanan samsat terdekat, jumlah tagihan pajak kendaraan, dan masih banyak lagi.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik
“Melalui Bapenda Mobile, wajib pajak bisa membayar pajak kendaraan tanpa perlu mengunjungi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat),” katanya.
Selain aplikasi Bapenda Mobile, Samsat Sulsel juga menyediakan pembayaran melalui Indomaret, Tokopedia, dan GoPay Wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran nontunai menggunakan mesin gesek atau QRIS yang ada di setiap kasir,” lanjutnya.
Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar
Selain Bapenda Sulsel, Sembilan OPD lainnya juga memaparkan inovasi yang mereka lakukan di depan tim juri.