Senin, 10 Juni 2024 16:01

Apel Gabungan, Pj Bupati Takalar Harap Gerakan Shalat Berjamaah Disemarakkan

Apel Gabungan, Pj Bupati Takalar Harap Gerakan Shalat Berjamaah Disemarakkan

ABATANEWS, TAKALAR — Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang dilandasi dengan agama dan hal-hal yang baik. Dengan berbuat baik maka kebaikan akan kembali kepada kita, salah satu hal baik yang patut disemarakkan adalah Gerakan Gerakan Shalat Berjamaah di Masjid, Membaca Al-Qur’an, Sholat Dhuha dan Gerakan Sedekah Subuh.

Hal itu diungkapkan Pj. Bupati Takalar Setiawan Aswad, dalam memimpin Apel Gabungan Seluruh OPD Lingkup Kabupaten Takalar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Senin (10/6/2024).

Dihadapan Kepala OPD Lingkup Kab. Takalar, para Kepala Bagian Setda Kab. Takalar serta para Staf lingkup Pemkab. Takalar, Pj. Bupati juga mengatakan bahwa harus menjadi manusia yang bermanfaat dan rajin bersedekah. Makanya, ia mengajak agar suburkan sedekah 1000 sehari, yang kemudian dikumpulkan dan diperuntukkan untuk kebaikan seperti pemberantasan kemiskinan ekstrem, stunting dan juga sedekah ke masjid atau panti asuhan. Hal-hal yang dimulai dengan nilai yang kecil lama kelamaan akan bertambah banyak.

Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN

“Sesuai arahan Gubernur Sulsel mari kita semarakkan gerakan Sedekah Subuh dan gerakan membaca Al-Qur’an, Sholat Dhuha dan Sholat berjamaah. Hentikan kegiatan ketika waktu sholat dan segera dilakukan sholat berjamaah di masjid, jika kita didasari dengan agama maka pekerjaan yang dilakukan akan sesuai dengan ajaran agama,” jelasnya.

Setiawan juga menambahkan bahwa sebagai pemerintah kita harus melihat langsung di lapangan progres dan permasalahan yang dihadapi baik di OPD, kecamatan maupun di kelurahan dan desa untuk memberikan solusi.

“Memasuki triwulan kedua, pemerintahan harus bergerak maju, dalam artian semua program yang telah direncanakan harus ada progres, baik dalam pembangunan maupun sektor lainnya,” tutupnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar