ABATANEWS, JAKARTA — Dua bakal calon presiden dan wakil presiden akan mendaftarkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden, pada Kamis (19/10/2023) ke KPU RI.
Kedua pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Kholik mengatakan, ada dua jadwal pendaftaran capres dan cawapres pada hari pertama pendaftaran.
Baca Juga : Erick Thohir Prediksi Ole Romeny Bisa Bermain Dengan Timnas Indonesia Maret 2025
Pada pukul 08.00 WIB, gabungan partai politik akan melakuka pendaftaran jagoannya di Pilpres 2024, yakni NasDem, PKB, dan PKS. Seperti diketahui, ketiga partai ini merupakan pengusung dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
“Koalisi atau gabungan parpol PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres ke KPU yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 jam 11.00 WIB sd selesai,” tutur Idham kepada wartawan, pada Rabu (18/10/2023).
Dan diketahui pula, keempat partai tersebut merupakan pengusung dan pendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga : Temui Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Energi Terbarukan
Sejauh ini, Pilpres 2024 diprediksi akan diikuti oleh 3 pasangan calon. Salah satu yang santer disebut akan ikut yakni Prabowo Subianto.
Hanya memang, Prabowo sampai berita ini diturunkan, masih berstatus tanpa pasangan. Belum diumumkan siapa yang akan diajak untuk menjadi cawapres.
Ada 3 nama yang disebut akan mendampingi. Yakni Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga : Basuki Hadimuljono Gantikan Ganjar Pranowo Jadi Ketum Kagama
Pendaftaran capres dan cawapres akan dimulai pada Kamis 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.