ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Focus Grup Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (26/7/2023).
Legislator dari Fraksi Golkar ini mengajak warga untuk berdiskusi terkait ranperda yang sudah diinisiasi sejak tahun 2022 ini. Ia ingin aturannya dapat optimal berjalan.
Abdul Wahab menyampaikan perda ini perlu diterbitkan. Ia mau Makassar menjadi kota yang benar-benar berpredikat kota layak anak dari seluruh aspek.
Baca Juga : Sekretariat DPRD Makassar Gelar Diskusi Publik Akhir Tahun, “Membaca Isu, Respon Aspirasi”
“Kemarin kita dapat penghargaan kota layak anak tapi seharusnya kita bisa dapat penghargaan tertingginya,” ujar Abdul Wahab.
Abdul Wahab juga menyatakan peran masyarakat terkhusus para ibu harus ada dalam ranperda ini. Sebab, mereka lebih paham masalah anak.
“Makanya saya undang ibu-ibu karena generasi anak bergantung sama ibu-ibu,” tambahnya.
Baca Juga : DPRD Makassar Panggil Kadis Pendidikan Klarifikasi Kisruh Seleksi Calon Kepsek
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini mempersilahkan warga untuk menyampaikan segala sesuatu terkait ranperda ini. Ia berkomitmen agar ranperda ini dapat diterapkan dengan baik.
“Jadi sampaikan maki, apa yang disampaikan. FGD ini mau ajakki berdiskusi, kayak mahasiswa dulu,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Darniati mengatakan bahwa ranperda ini mengatur salah satunya terkait hak pemenuhan anak. Semuanya mesti terpenuhi untuk mendapatkan kata layak.
Baca Juga : Aklamasi, Legislator Hj Umiyati Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
“Haknya mereka harus terpenuhi semua misalnya soal identitas mereka, hak yang diberikan oleh orangtuanya. Itu semua harus ada dan diatur” ucap Darniati.
Adapun yang diperhatikan juga terkait kelembagaan. Dalam ranperda ini, ia menjelaskan Makassar harus memiliki forum anak di setiap kelurahan.
“Setiap kelurahan itu sudah ada forum anak, jadi menjadi wadah bagi anak-anak untuk bermain dan memecahkan masalah,” tambahnya.
Baca Juga : APBD Makassar 2026 Rp 5,1 Triliun Stadion Untia dan Jembatan Barombong Jadi Prioritas
Muslimin Hasbullah selaku Kepala UPTD PPA Kota Makassar menyebut selain pemenuhan hak, sarana dan prasarana juga harus terpenuhi.
“Sarana juga harus ada seperti taman bermain. Anak-anak itu ingin bermain jadi mesti ada taman,” katanya.
“Semua fasilitas yang berkaitan dengan anak harusnya ada. Ketika semuanya lengkap, Makassar sudah jadi kota yang benar-benar layak anak,” tutup Muslimin.