ABATANEWS, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Mario David menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Maxone, Rabu (31/1/2024).
Hadir sebagai narasumber Sekretariat DPRD Makassar, M Yusran, Robin Siduppa, dan Legislator Makassar, Mario David.
Dalam sambutannya, Mario David mengatakan, pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menunjang kehidupan anak bangsa ke depannya.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
“Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini sangat masih relevan di tahun 2024, meskipun ditandatangani pada tahun 2019 lalu,” ungkapnya.
Politisi Nasdem itu mengungkapkan, sistem pendidikan saat ini di Kota Makassar sudah sangat cukup bagus .
“Dengan adanya sistem pendidikan saat sudah cukup bagus. Disdik saat ini patut diapresiasi. Hampir semua anak SD dan SMP sudah hampir terakomodir. Sekarang sudah cukup bagus. Kita berharap semua bisa ikut serta menyukseskan sistem zonasi,” jelasnya.
Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025
“Kita ingin semua harus bisa sekolah, sesuasi dengan visi-misi Wali Kota Makassar, Danny Pomanto,” tandasnya.
Sementara itu, M Yusran selaku narasumber mengatakan, Perda ini mengatur bagaimana penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar.
“Semua harus sekolah. Karena ada anggaran dana BOS,” katanya.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Di tempat yang sama Robin Siduppa memaparkan sebagaimana tujuan pendidikan bagi anak generasi bangsa ke depan.
“Tujuan dari pada peyelenggaran pendidikan yakni menjadikan anak didik menjadi manusia yang beriman dan bermoral. Ini sejalan dengan UU Pendidikan nomor 20 tahun 2003,” ungkapnya.
Kata dia, dengan adanya pendidikan bagi anak muda generasi bangsa bisa menjadi kaum intelektual untuk bangsa Indonesia ke depan.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Optimis Bisa Rampungkan APBD 2025 Dalam Waktu Cepat
“Kalau tidak melalui pendidikan masyarakat kita tidak tahu terkait UU,” jelasnya.