Rabu, 12 Juni 2024 16:37

Anggota DPRD Makassar Irwan Djafar Gelar Sosialisasi Perda Tentang RPJMD

Anggota DPRD Makassar Irwan Djafar Gelar Sosialisasi Perda Tentang RPJMD 

ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Town Makassar, Rabu (12/6/2024).

Irwan Djafar menerangkan Perda ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat. Karena rencana pembangunan di Kota Makassar harus terpublikasi dan diketahui oleh semua pihak.

Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU

Hal ini sebagai bentuk transparansi dalam pelayanan dan pembangunan sebuah daerah.

“Pembangunan daerah ini suatu proses usaha yang sistematis untuk memanfaatkan sumber daya dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha dan akses pelayanan publik,” jelasnya.

Lebih jauh Legislator Partai Nasdem itu menjelaskan RPJMD ini memang adalah kajian dari DPRD yang harus sinkron dengan pembangunan kita di Kota Makassar.

Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025

“Karena pada dasarnya RPJMD ini menjadi acuan sebagai pedoman untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan,” paparnya.

Sementara itu, Luqmanul Halim sebagai narasumber menyebut Perda RPJMD menjadi sebuah alat yang bertindak sebagai instrumen kebijakan pemerintah dalam menjalankan otonomi daerah.

“Karena yang paling tahu sebuah daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri sehingga harus diatur dengan aturan khusus,” katanya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar