Kamis, 21 Juli 2022 16:18

Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Bicara Tentang Pentingnya Perempuan dalam Pembangunan

Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel KHAS Makassar, Jalan Andi Mappanyukki, pada Kamis (21/7/2022). (Foto: ABATANEWS/Azwar)
Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel KHAS Makassar, Jalan Andi Mappanyukki, pada Kamis (21/7/2022). (Foto: ABATANEWS/Azwar)

ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel KHAS Makassar, Jalan Andi Mappanyukki, pada Kamis (21/7/2022).

Dalam sambutannya, Budi Hastuti menyampaikan, tujuan sosialisasi ini untuk menjamin kesejahteraan dan keadilan gender dalam berbagai bidang pembangunan di seluruh aspek kehidupan.

“Peran perempuan saat ini sangat dibutuhkan, contohnya saja di legislatif, 30 persen wajib perempuan, kalau tidak cukup, partai dianggap tidak memenuhi syarat,” kata Budi.

Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU

Turut hadir narasumber Lisdayanti Sabri dalam forum tersebut, mengatakan tujuan perda ini untuk mensejajarkan perempuan dan laki-laki baik di bidang ekonomi manapun di bidang pembangunan lainnya.

“Jadi perempuan harus diperhitungkan keberadaannya, perempuan banyak kemajuannya sekarang, mereka bisa sebagai ibu, teman sudah bisa dianggap lebih maju dalam lingkungan kehidupannya,” ujar Mantan Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Gerindra itu.

Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025

“Misalnya di tingkat kecamatan atau di daerahnya perempuan harus dilibatkan dalam mengambil keputusan. Kalau ditemptnya ada organisasi kewanitaan saya harap ibu-ibu ikut,” imbuhnya.

Sementara, Wakil Direktur RSUD Daya Makassar, Hj Amalia Malik yang turut hadir sebagai narasumber mengatakan, perda ini sangat penting di sosialisasikan, lantaran perkembangan kota Makassar yang semakin pesat dari segala bidang.

“Olehnya, peran pemerintah dalam kesetaraan gender ini harus berjalan baik dan benar,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Selain itu kata Amalia, perempuan harus membuat usulan saat digelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang).

Penulis : Azwar
Komentar