Sabtu, 16 April 2022 14:20

Anggota DPR RI Pertanyakan Dasar AS Terkait Pelanggaran HAM di Pedulilindungi

Dokumentasi Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo beberapa waktu lalu. (foto: ig/@rahmadhandoyo)
Dokumentasi Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo beberapa waktu lalu. (foto: ig/@rahmadhandoyo)

ABATANEWS – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mempertanyakan tudingan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat. Yakni terkait, adanya indikasi aplikasi pelacakan COVID-19 Indonesia PeduliLindungi melakukan pelanggaran HAM.

Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia dan sebagai anggota parlemen dirinya wajib mempertanyakan dasar AS menyampaikan pandangan tersebut. Apalagi, laporan yang diterima hanya dari LSM saja.

“lalu menjustifikasi bahwa PeduliLindungi itu melanggar HAM?,” tegas Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga : Aplikasi PeduliLindungi Akan Beralih ke SATUSEHAT, Ini Fungsinya

Menurutnya, AS sejatinya harus terlebih dulu mempertanyakan hal tersebut sebelum merilis ke publik. Sebab, terdapat duta besar AS di Indonesia dan bisa saja langsung dipertanyakan ke pemerintah RI.

Dengan begitu, informasi yang beredar tidak hanya satu pihak semata. Melainkan bisa berimbang dan tidak menimbulkan kegaduhan.

“Sekali lagi, jangan dong menjustifikasi laporan LSM untuk menyatakan bahwa Indonesia melanggar HAM. Sangat tidak fair kalau laporan analisis pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dasarnya hanya sebatas LSM,” kata legislator PDIP ini.

Penulis : Redaksi
Komentar