Selasa, 04 April 2023 12:45

Anggota Dewan Sumut dari Fraksi PDIP Curi Jam Tangan, Berakhir Damai

Tangkapan layar anggota dewan dari fraksi PDIP Anwar Sani Tarigan saat melancarkan aksi pencurian jam tangan milik karyawan toko Samsung Service Center di Jalan Gatot Subroto Kota Medan, Sumatera Utara.
Tangkapan layar anggota dewan dari fraksi PDIP Anwar Sani Tarigan saat melancarkan aksi pencurian jam tangan milik karyawan toko Samsung Service Center di Jalan Gatot Subroto Kota Medan, Sumatera Utara.

ABATANEWS.COM – Sebuah video beredar luas di dunia maya terkait anggota dewan Sumatera Utara (Sumut) dari fraksi PDI Perjuangan.

Dalam video tersebut, disebutkan bahwa dewan tersebut diketahui mencuri jam tangan milik karyawan sebuah toko.

Kejadian itu terjadi di toko di Jalan Gatot Subroto Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga : Pertemuan Megawati dan Prabowo Batal, Tak Hadir Saat Pelantikan Presiden Terpilih

Dalam keterangan video menyebut jika pelaku merupakan anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Anwar Sani Tarigan.

Kapolsek Medan Baru AKP Ginanjar membenarkan jika DPRD Fraksi PDIP Anwar Sani Tarigan dilaporkan lantaran diduga mencuri jam tangan.

“Benar, sudah kami periksa para pihak dan tadi sore mereka dipertemukan,” ucap Ginanjar, pada Senin (3/3/2023) dikutip laman Lambe Turah, Selasa (4/3/2023).

Baca Juga : Dasco Sebut Peluang PDIP Diajak Masuk Kabinet Masih Terbuka, Puang Bilang Begini

Adapun dalam video tersebut terlihat seorang pria berkemeja putih dan celana hitam yang disebut merupakan Anwar Sani Tarigan.

Anwar datang ke toko Samsung Service Center sambil memegang tas kecil dan terlihat berbincang dengan salah satu pegawai.

Lalu ia berjalan menuju meja counter di dekat pintu. Salah seorang karyawan toko Samsung Service Center bernama Novi meletakkan jam tangan Samsung Galaxy Watch 5 40mm miliknya di meja tersebut.

Baca Juga : PDIP: Kami Selalu Menang di Pilgub Sulsel, Mari Bicara Gagasan dan Rekam Jejak

Pria itu diduga mengambil jam tangan dengan memasukkannya ke dalam kantong celana. Usai itu ia berjalan ke meja lainnya sambil menunggu televisinya diperbaiki.

Usai televisi diperbaiki, pria itu keluar meninggalkan Samsung Service Center. Korban baru mengetahui jam tangan miliknya hilang setelah pria tadi pergi meninggalkan lokasi.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (30/3/2023) dan sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru dengan nomor STTPL/B/323/V/2023/SPKT Sek MDN Baru.

Baca Juga : Kader Sulsel Diminta Serius Menangkan Jagoan PDIP di Pilkada 2024, Sanksi Tegas Menanti yang Mbalelo

Hanya saja, AKP Ginanjar menambahkan kedua belah pihak sudah sepakat untuk damai dan tidak melanjutkan proses hukum kasus itu. “Korban berdamai dan mencabut laporannya,” pungkasnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar