Kamis, 03 Maret 2022 15:18

Angelina Sondakh Akhirnya Bebas: Mami Menyesal, Mami Minta Maaf

Angelina Sondakh akhirnya bebas setelah menjalani masa hukuman 10 tahun di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (3/3/2022). (Foto: KapanLagi.com)
Angelina Sondakh akhirnya bebas setelah menjalani masa hukuman 10 tahun di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (3/3/2022). (Foto: KapanLagi.com)

ABATANEWS, JAKARTA Angelina Sondakh resmi bebas dari masa tahanannya, di Lapas Perempuam Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (3/3/2022) pagi.

Mantan Putri Indonesia itu lepas setelah mendekam di penjara selama 10 tahun atas kasus korupsi.

Angie keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekitar pukul 06.27 WIB. Angie keluar dengan penjagaan ketat dari petugas Lapas.

Baca Juga : Daftar Wanita Yang Diduga Menerima Uang Dari Eks Gubernur Maluku Utara, Terbesar Rp 1,6 M

Perempuan kelahiran 1977 ini mengenakan kaos putih dengan blazer merah jambu. Angie juga terlihat menenteng tas berwarna cokelat saat keluar Lapas. Ia bahkan menitikan air mata.

Angie akhirnya menyelesaikan hukuman penjara kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Istri dari Adjie Massaid ini divonis 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dengan uang pengganti Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.

Baca Juga : Anggota DPR RI Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soetta

“Saya minta maaf kepada orang tua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya Insya Allah akan membahagiakan orang tua,” ujar Angelina Sondakh.

“Saya berterima kasih kepada (anak saya) Keanu yang sudah kuat, tangguh. Mami menyesal. Mami minta maaf,” kata Angie.

Komentar