ABATANEWS, MAKASSAR – Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengancam penyedia atau kontraktor yang kurang maksimal dalam pembangunan infrastruktur di Sulsel. Bahkan, ia mengancam bakal memasukkan ke daftar hitam atau blacklist jika melakukan kesalahan atau pelanggaran.
“Tahun ini kita sudah mulai melakukan black list. Kita di provinsi sudah ada black list. Internal dan juga LKPP kita sudah berlakukan,” ujar Andi Sudirman dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Tahun 2022 di Hotel Four Points by Sheraton, Kamis (17/3/2022).
Hal ini dilakukan agar ada efek jera kepada kontraktor yang tak maksimal dalam menjalankan tugas. Sehingga dengan tindakan tersebut, ada komitmen kuat dari para kontraktor untuk memaksimalkan proyek yang dikerjakan.
Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman
Bahkan, dengan menerapkan blacklist, Andi Sudirman menilai akan menimbulkan persaingan antar kontraktor. Dengan begitu, setiap kontraktor yang mengajukan diri bekerja sama dengan Pemprov Sulsel dalam mengerjakan infrastruktur akan semakin baik.
“Saya tekankan juga kepada ASN harus memiliki integritas. Selain itu strategi bekerja yang efektif serta melakukan administrasi yang kuat dalam melihat prosedur dan kinerja (kontraktor),” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan untuk tahun 2023 penguatan pembangunan infrastruktur jalan harus lebih dikuatkan. Sebab sebelumnya, jalan yang tidak tuntas pekerjaanya atau diperbaiki kerusakan dalam setahun hanya 0,6-1 Km.
Baca Juga : Teruji Bisa Mengayomi dan Plural, Komunitas Tionghoa di Sulsel Kembali Dukung Andalan Hati
“Tahun lalu kita sudah kerjakan dengan ruas jalan lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi. Tahun ini yang diprogramkan dan dikerjakan. tahun depan mana lagi LHR tinggi yang belum dan setelah itu bergeser ke LHR wilayah dua (lainnya),” papar Andi Sudirman.
Untuk itu, ia berharap semua pembangunan infrastruktur di Sulsel harus lebih optimal. “Kecuali, ada yang belum kita kerjakan, karena catatan khusus dari BPK atau BPKP kepada kami. Apakah bisa dilanjutkan atau tidak. Dalam pemerintahan wajib mengikuti apa yang menjadi rekomendasi,” pungkasnya.