Minggu, 30 Mei 2021 12:26

Anak Bupati Andi Utta Temui Remaja Korban Kekerasan Seksual

Anak Bupati Andi Utta Temui Remaja Korban Kekerasan Seksual

ABATANEWS, MAKASSAR – Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Bulukumba, Inas Utami Muchtar memberikan perhatian khusus kepada remaja Bulukumba yang mengalami korban kekerasan seksual.

Korban adalah I (16 tahun) yang mengalami kekerasan seksual sejak 2018 hingga 2020. Tragisnya pelaku adalah ayah kandung korban sendiri.

Baca Juga : Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan, Pria di Manado Diringkus Polisi

Korban dibawa ke Kota Makassar untuk mendapatkan pelayanan psikologi. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bulukumba berkoordinasi dengan dinas terkait di Kota Makassar.

Inas, yang juga anak Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf (Andi Utta) menemui korban untuk memberikan motivasi. Sebagai sesama perempuan, Inas berharap korban segera pulih dari trauma dan bisa bangkit.

“Tentu kejadian ini sangat berat bagi psikologi korban. Pemkab Bulukumba bekerja sama dengan DP3A Makassar berusaha melakukan pemulihan kepada korban,” kata Inas.

Baca Juga : Satgas PPKS UNM Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Mewakili Pemkab Bulukumba, Wakil Ketua TP PKK tersebut juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama dari Pemkot Makassar.

“Apalagi Pemkot Makassar menyiapkan rumah aman bagi korban yang kini mendapat teror karena kasus kekerasan seksual yang dialaminya,” terang Inas.

Inas Utami Muchtar berharap agar kasus kekerasan seksual serupa tidak terulang. Ia menyayangkan kasus yang dialami korban I butuh waktu lama untuk bisa terungkap.

Baca Juga : Kementerian PPPA Minta Korban Kekerasan Seksual di Kampus tak Ragu Melapor

“Kepada korban yang mungkin masih mengalami kekerasan seksual. Jangan takut untuk bersuara agar tak ada lagi kasus serupa yang berlarut-larut dan tidak segera ditangani,” kata Inas usai menemui korban di Rumah Aman Makassar.

Kepada pelaku yang kini telah ditahan aparat Kepolisian, Inas berharap diberikan hukuman setimpal agar ada efek jera kepada pelaku.

“Harus diberikan efek jera sehingga tidak ada lagi orang tua yang seenaknya berbuat zalim kepada anaknya,” katanya.

Komentar