Kamis, 17 Maret 2022 15:31

Amson Padolo Didaulat Jadi Wakil Ketua Kadis Kominfo se-Indonesia

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Humas Statistik dan Persandian (Diskominfo) Sulawesi Selatan, Amson Padolo didaulat menjadi Wakil Ketua Kadis Kominfo se-Indonesia, dalam agenda rakorsus yang digelar di Surabaya, pada Kamis (17/3/2022). (Foto: ABATANEWS/Wahyuddin)
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Humas Statistik dan Persandian (Diskominfo) Sulawesi Selatan, Amson Padolo didaulat menjadi Wakil Ketua Kadis Kominfo se-Indonesia, dalam agenda rakorsus yang digelar di Surabaya, pada Kamis (17/3/2022). (Foto: ABATANEWS/Wahyuddin)

ABATANEWS, SURABAYA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Humas Statistik dan Persandian (Diskominfo) Sulawesi Selatan, Amson Padolo didaulat menjadi Wakil Ketua Kadis kominfo se-Indonesia.

Amanah tersebut, dinobatkan pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk mewujudkan percepatan Indonesia satu data.

Rakernas ini di hadiri semua Kadis Kominfo seluruh Indonesia dan beberapa Kadis Kominfon kabupaten/kota se-Indonesia.

Baca Juga : Kominfo Akan Sanksi Penyelenggara Jasa Pembayaran yang Terkait Judi Online, Ini Daftarnya

“Ini di bertujuan untuk percepatan penguatan Dinas Kominfo sebagai walidata guna mendukung terwujudnya satu data Indonesia,” ungkap Wakil Ketua Kadis Kominfo se-Indonesia itu, usai Rakornas, di Surabaya, pada Kamis (17/3/2022).

Dalam penyampaian para narasumber,
Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Bidang
Pemerataan dan Kewilayahan, Oktoriyaldi,
Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa.

Direktur SUPD II Ditjen Bangda
Kemendagri, Iwan Kurniawan, Deputi Metodologi Informasi Statistik
(MIS) BPS Pusat, Imam Mahdi, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PANRB, Birowo Cahyono Tri.

Baca Juga : Kominfo: Kalau Starlink Tak Punya NOC Bisa Jadi Rumah Judi dan Bokep

Menurut Amson Padolo begitu banyak permasalahan dalam mewujudkan satu data Indonesia. Namun, hal tersebut bisa diselesaikan dengan penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Karena disadari begitu banyak permasalahan dalam mewujudkan satu data Indonesia. Baik dari SDM, kelembagaan, infrastruktur dan kebijakan. Padahal satu data ini merupakan amanah Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” jelas mantan Pj Bupati Toraja Utara itu.

Penulis : Wahyuddin
Komentar