Jumat, 08 Maret 2024 18:11

Amir Uskara Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR RI Sisa Periode 2019-2024

Amir Uskara usai dilantik menjadi Wakil Ketua MPR RI sisa masa periode 2019-2024. (Foto: Media Indonesia)
Amir Uskara usai dilantik menjadi Wakil Ketua MPR RI sisa masa periode 2019-2024. (Foto: Media Indonesia)

ABATANEWS, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara ditugaskan menjadi Wakil Ketua MPR RI di sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Amir Uskara ditunjuk menggantikan Arsul Sani yang mengundurkan diri dari MPR RI dan DPR RI usai terpilih menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi.

Amir Uskara yang mewakili PPP dilantik sebagai Wakil Ketua MPR, hari Jumat (8/3/2024).

Baca Juga : Besok, Pimpinan MPR RI Kebut Temui Jokowi, Ma’ruf Amin, Prabowo, dan Gibran

Penunjukan pria asal Sulawesi Selatan itu berdasarkan surat rekomendasi DPP PPP Nomor : 2382/EX/DPP/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023 tentang Permohonan Pergantian Pimpinan MPR. Kemudian, ketiga, Surat Rekomendasi Fraksi PPP Nomor : 01/FPPP/MPR/RI/I/2024 tanggal 15 Januari 2024 perihal Penyampaian Nama Wakil Ketua MPR Fraksi PPP.

“Berdasarkan surat tersebut, Arsul akan digantikan Amir sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur Fraksi PPP. Kita harapkan Arsul dapat hadir secara langsung untuk melakukan serah terima jabatan,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Keputusan pelantikan PAW Wakil Ketua MPR ditetapkan dalam Rapat Pimpinan MPR, Kamis kemarin.

Baca Juga : Penetapan Pimpinan MPR 2024-2029 Menunggu Keputusan DPD RI

Diketahui, Amir Uskara menjabat sebagai Anggota DPR RI sejak 2014. Pria kelahiran Sungguminasa, Sulsel 9 Desember 1965 itu mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.

Penulis : Azwar
Komentar