ABATANEWS, JAKARTA – Kementerian Agama telah mengeluarkan rencana alur pergerakan jemaah, jika dilakukan pemberangkatan haji 1442H/2021M. Dalam alur pergerakan tersebut, dapat dilihat adanya pembatasan beberapa rangkaian ibadah haji dengan alasan protokol kesehatan.
Salah satu yang dibatasi adalah masa tinggal jemaah haji di Kota Madinah. Jika pada masa sebelum pandemi, masa tinggal jemaah haji di Madinah adalah delapan hari 12 jam, maka di masa pandemi berubah menjadi tiga hari saja. Ini disinyalir akan berdampak pada ibadah-ibadah sunah yang biasanya dilaksanakan jemaah haji Indonesia di kota nabi tersebut.
“Salah satunya, di masa pandemi ini tidak memungkinkan kita untuk melaksanakan salat empat puluh waktu berjemaah di Masjid Nabawi atau yang biasa dikenal dengan Arba’in,” ungkap praktisi haji KH Ahmad Baidhowi dilansir laman resmi Kemenag.
Baca Juga : Kemenag Anggarkan Rp 897 Miliar Untuk Insentif Guru Non PNS di Tahun 2025
Namun, Baidhowi menyampaikan jemaah tidak perlu berkecil hati bila tidak memperoleh kesempatan melaksanakan arba’in.
“Jika ada pertanyaan apa hukumnya meninggalkan arba’in? Ya tidak apa-apa. Karena arba’in termasuk ibadah sunah. Meninggalkan ibadah sunah tidak ada denda, tidak berdosa,”jelas Baidhowi.
Apalagi, lanjut Baidhowi, alasan tidak melaksanakan arba’in di masa pandemi ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus covid-19. “Dalam masa pandemi ini, menjaga diri agar tidak tertular atau menularkan covid-19 lebih wajib hukumnya,”urainya.
Baca Juga : Kemenag Klarifikasi Soal Isu Nikah di Hari Libur Dilarang
“Tapi jemaah tidak perlu takut tidak bisa memperoleh fadhilah arba’in. Karena ternyata ada ibadah lain yang dapat kita laksanakan, yang fadhilahnya sama dengan kita melaksanakan arba’in, yakni akan terbebas dari api neraka, selamat dari azab, serta terbebas dari kemunafikan,” sambung Baidhowi.
Ia pun menyebut ada amalan lain yang dapat dilakukan untuk mengganti salat arba’in. “Ini mengacu pada hadis yang diriwayatkan Tirmidzi. Ada amalan-amalan lain yang memiliki fadhilah sama atau setara dengan arbain,”ujarnya.
Pertama, melaksanakan salat berjemaah selama 40 hari berturut-turut.
Baca Juga : Seleksi CPNS Kemenag, 8.744 Pelamar Diterima Sanggahannya
“Jika jemaah haji bermaksud mendapatkan fadhilah arba’in yang hilang, maka sekembalinya ke tanah air dapat mencari ganti dengan melakukan shalat berjamaah selama 40 hari,”kata Baidhowi.
Bukan hanya ibadah arba’in yang kemungkinan besar tidak dapat dilaksanakan di Madinah pada saat musim haji di masa pandemi. “Ibadah ziarah ke makam Rasulullah dan sahabat pun sepertinya akan sulit untuk dilakukan. Untuk itu kita bisa menggantinya dengan memperbanyak shalawat nabi,” ungkap Baidhowi.
Pada dasarnya, lanjut Baidhowi, penghormatan kepada Nabi bukan hanya kedatangan di depan makam Nabi SAW tetapi paling penting diharapkan bacaan shalawat yang dibaca setiap saat.
Baca Juga : Momentum Maulid Nabi, Menag Ajak Masyarakat Teladani Sifat Rasulullah
Ini sesuai hadits dari Abi Hurairah RA. “Rasulullah SAW bersabda janganlah jadikan kalian kuburanku sebagai hari raya (tempat yang selalu didatangi). Dan bacalah shalawat untukku, karena shalawat yang kalian baca akan sampai kepadaku di manapun kalian berada” tutup Baidhowi.