Senin, 29 November 2021 22:33

Alhamdulillah! Jemaah Indonesia Sudah Bisa Umrah dengan Syarat Ini

Foto: Mekkah Region
Foto: Mekkah Region

ABATANEWS – Jemaah asal Indonesia akhirnya sudah bisa melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Namun, ada beberapa persyaratan yang ditetapkan. Khususnya, tentang sertifikat vaksin yang digunakan.

Arab Saudi bakal membolehkan jemaah asal Indonesia asalnya menunjukkan sertifikat vaksin yang berdosis dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan J&J. Sedangkan untuk jemaah yang vaksinnya berasal dari Sinovac dan Sinopharm, mesti dikarantina terlebih dahulu selama 3 hari.

“Ya, sesuai dengan syarat dan ketentuan untuk mendapatkan visa umrah dari luar Kerajaan Arab Saudi,” terang Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, seperti dikutip dari Kumparan, pada Senin (29/11/2021).

Baca Juga : Siapkan Regulasi Umrah Backpacker, Menag Yaqut Terbang Ke Arab Saudi

Aturan itu juga telah dirilis oleh Kementerian Haji dan umrah Arab Saudi. Endang menjelaskan tentang 5 syarat dan ketentuan untuk memperoleh visa umrah. Pertama, jemaah telah divaksin lengkap sebanyak dua kali. Kedua, harus menggunakan salah satu dari empat vaksin yang digunakan di Arab Saudi.

“Tiga, menggunakan vaksin yang diakui oleh WHO (otoritan kesehatan dunia). Empat, karantina bagi yang menggunakan vaksin yang diakui WHO tiga hari, dan dilakukan tes PCR setelah 48 jam. Kelima, tidak ada karantina bagi yang menggunakan vaksin yang dipakai di Arab Saudi,” ungkap Endang. (*)

Komentar