Minggu, 12 Juni 2022 11:11

Aktivis Sulsel Bentuk OKP Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan di Jakarta

Aktivis Sulawesi Selatan, Aiman Adnan, bersama sejumlah pemuda menggelar pradeklarasi Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) di Jakarta (10/6/2022). (Istimewa)
Aktivis Sulawesi Selatan, Aiman Adnan, bersama sejumlah pemuda menggelar pradeklarasi Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) di Jakarta (10/6/2022). (Istimewa)

ABATANEWS, JAKARTA – Aktivis Sulawesi Selatan, Aiman Adnan, bersama sejumlah pemuda menggelar pradeklarasi Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) di Jakarta (10/6/22).

Aiman menyatakan organisasi kepemudaan (OKP) yang didirikannya itu merupakan bentuk keresahan serta kekecewaan para mahasiswa dan pelajar atas kondisi bangsa saat ini.

Dalam pernyataan sikap GMPK, Aiman mengungkit kondisi bangsa dengan mengambil kondisi kekiniaan seperti monopoli kekuasaan dan compang-campingnya marwah penegak hukum.

Baca Juga : Sorot Netralitas ASN, Massa Demo di Kantor Gubernur Desak Pj Bupati Takalar Dicopot

Secara garis besar, Aiman menyampaikan empat garis besar pradeklarasi GMPK.

“Pertama, kami pelajar serta mahasiswa berkewajiban mengisi kemerdekaan itu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju masyarakat adil makmur yang diridai Tuhan Yang maha Kuasa. Mengemban sepenuhnya tugas dan tanggung jawab kami sebagai mahasiswa dan pelajar yang dengan didorong oleh keinginan yang luhur,” kata Aiman melalui keterangan rilisnya, pada Ahad (12/6/2022).

Aiman menyatakan pihaknya bertekad untuk tetap mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia.

Baca Juga : Pemerintah Siap Ikuti Putusan MK, DPR Pastikan Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada

“Sejauh ini, kami melihat gerakan mahasiswa dan pelajar masih terbelenggu, sehingga kami terdorong untuk menjadi moral force atau social control untuk menjaga negara ini berjalan sesuai dengan yang dicita-citakan founding fathers,” kata dia.

Poin kedua, lanjut Aiman, kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 ialah landasan terbentuknya bangsa yang sejahtera, adil, dan mandiri.

UUD Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 33 ayat (3) berbunyi “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”.

Baca Juga : Gelombang Protes Mahasiswa Makassar, Menolak Revisi UU Pilkada Demi Menjaga Demokrasi

“Sementara ini, kami melihat negara masih jauh dari kondisi yang dicita-citakan. Oligarki merajalela merongrongi sumber daya alam kita, demokrasi kita, dan membajak kedaulatan ekonomi kita,” kata dia.

Poin ketiga, tambah dia, monopoli kekuasaan juga masih sangat terasa di tengah-tengah masyarakat. Aiman mengambil contoh bagaimana Luhut Binsar Pandjaitan memonopoli kekuasaan sehingga banyak pihak yang memberikan gelar mantan tentara itu sebagai Menteri Segala Urusan alias Perdana Menteri.

“Kami mencatat setidaknya ada tujuh jabatan aktif yang diemban Luhut. Terakhir Luhut juga ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengurusi minyak goreng. Kita tahu Luhut juga memiliki bisnis di sektor perkebunan sawit. Posisi yang diberikan kepada Luhut pun rentan terjadi conflict of interest. Bagaimana bisa Luhut bertindak sebagai regulator dan businessman di negara ini. Seakan-akan negara ini tidak memiliki sosok pintar lainnya, sehingga yang dipilih cuma Luhut lagi Luhut lagi,” tegas Aiman.

Baca Juga : Bak di Film-film, Ivan Mahasiswa UGM yang Bukan Bidan Sukses Bantu Ibu Melahirkan di Kapal

Poin keempat, Aiman melihat betapa serampangannya hukum di negeri ini. Dia mengambil contoh bagaimana polisi yang secara konstitusi ditugaskan negara untuk menegakkan hukum, tetapi malah melindungi bahkan mengaryakan seorang narapidana koruptor.

“AKPB Raden Brotoseno adalah contoh betapa insituti penegak hukum Polri yang kita cintai, dirusak citranya demi seorang oknum Brotoseno. Di sini kami menuntut Polri untuk tetap menjaga independensi, integritas, dan komitmen setiap anggotanya clear and clean dari masalah hukum untuk menghasilkan penegakan hukum yang bersih pula,” kata dia.

Aiman menambahkan sejumlah catatan di atas merupakan contoh keresahan yang dirasakan masyarakat saat ini. Sebagai orang terpelajar, Aiman dan rekan-rekannya di GMPK yang diisi mahasiswa dan pelajar tidak ingin berpangku tangan membiarkan negara ini rusak karena perilaku oknum-oknum tertentu.

Baca Juga : Usai Viral, Rektor Universitas Riau Cabut Laporan yang Ingin Penjarakan Mahasiswanya

Aiman yang mengenakan almamater kebesaran berwarna merah itu juga mengajak pemuda dan mahasiswa lainnya untuk bersuara lantang mengenai kondisi krisis bangsa saat ini. Sejauh ini, Aiman mengaku GMPK sudah terbentuk di 12 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jateng, Jabar, Jatim, Bali, Sumut, Sumsel, Sulsel, Sulteng, Kaltim, Sumbar, dan Aceh.

“Dalam sebulan lagi, kami akan deklarasikan secara serentak di 12 provinsi. Mari kita kawal republik ini untuk kepentingan yang seluas-luasnya demi rakyat Indonesia,” tandas Aiman.

Penulis : Azwar
Komentar