ABATANEWS, MAKASSAR — Selebgram yang dikenal dengan sebutan Ajudan Pribadi ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Lelaki bernama Akbar Rukman itu ditangkap di Kota Makassar. Kabarnya, pemilik nama akun Instagram @ajudan_pribadi itu melakukan penipuan, dengan dugaan merugikan seseorang senilai Rp1,3 miliar.
“Sementara berproses di kita. Saat ini kita amankan di Makassar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan pada Selasa (14/3/2023).
Baca Juga : Warga Jepara Habiskan Rp250 Juta untuk Bikin Jembatan Usai Jalan Ditutup Tetangga
Andri menjelaskan, Akbar dilaporkan pada November 2022 oleh seseorang. Ia diduga merugikan pihak tertentu dengan nilai kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
Akbar yang memiliki 1 jt pengikut di Instagram itu kini telah me-private akunnya. Ia memang dikenal sebagai selebgram yang kerap mengunggah foto dan video bersama pejabat dan pengusaha.
Baca Juga : Fokus Nonton Bola di Handphone, Pria Ini Terjatuh ke Celah Peron KRL
Akbar juga merupakan staf pribadi dari seseorang pengusaha bernama Andi Rukman Nurdin Karumpa.