Kamis, 09 Januari 2025 17:08

Agus Buntung Resmi Jadi Tetsangka dan Ditahan, Diancam Hukuman 5 Tahun Bui

Agus Buntung Resmi Jadi Tetsangka dan Ditahan, Diancam Hukuman 5 Tahun Bui

ABATANEWS, MATARAM – Pria difabel I Wayan Agus Suartana resmi jadi tersangka kasus pelecehan seksual dan telah ditahan. Penahanan Agus berdasarkan putisan untuk dipindahkan ke Lapas Kelas II-A Kuripan, Lombok Barat.

Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka mengatakan keputusan dengan melakukan penahanan terhadap Agus pasca dilimpahkan penyidik Polda NTB. Status pemeriksaan tersangka juga sudah masuk ke tahap dua penyerahan barang bukti.

“Dan tersangka I Wayan Agus Suartana dari Polda NTB. Setelah dilakukan gelar perkara, yang bersangkutan akan ditahan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat,” jelas Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga : Tiga Pelaku Dugaan Pelecehan Turis Singapura Minta Maaf, Masalah Selesai

Saat dilakukan penahanan, Agus tak kuasa menahan tangisnya. Ia bahkan berteriak dan mengancam bunuh diri. Namun, Jaka mengatakan Agus bakal ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II-A Kuripan Lombok Barat. Penahanan Agus sudah memenuhi beberapa aspek.

“Ini sudah memenuhi beberapa aspek. Adanya pendapat ahli, visum, psikologi forensik, dan psikologi kriminal. Ahli-ahli tersebut ada yang dari Universitas Mataram, Universitas Indonesia, bahkan ada yang dari Universitas Gadjah Mada (UGM),” ujarnya.

Ia juga menjelaskan jika Agus ditahan dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. Tak hanya itu, dia menyebutkan penahanan dilakukan karena khawatir Agus mengulangi perbuatannya.

Penulis : Azwar
Komentar