ABATANEWS, JAKARTA — Langkah serius ditunjukkan pihak Presiden Joko Widodo dalam menghadapi penyelidikan dugaan ijazah palsu yang tengah ditangani Bareskrim Polri. Jumat pagi (9/5/2025), adik ipar Presiden, Wahyudi Andrianto, datang langsung dari Solo ke Mabes Polri, membawa dokumen-dokumen penting berupa ijazah Jokowi dari berbagai jenjang pendidikan.
Wahyudi tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh salah satu kuasa hukum Presiden, Yakup Hasibuan, yang menegaskan bahwa seluruh dokumen pendidikan Jokowi telah dibawa untuk ditunjukkan kepada penyidik, namun teknis penyerahannya masih menunggu arahan lebih lanjut.
“Semua kita bawa [ijazah Jokowi dari jenjang sekolah hingga kuliah], tapi nanti teknisnya kita belum tau. Jadi kita tunggu lah hasilnya,” ujar Yakup di hadapan wartawan.
Baca Juga : Jokowi Mau Pastikan Kemenangan Sebelum Daftar Jadi Caketum PSI
Yakup menjelaskan bahwa keputusan mengirimkan dokumen secara langsung oleh keluarga dekat merupakan bentuk kehati-hatian atas dokumen yang bersifat sangat pribadi dan rawan disalahgunakan.
“Karena kan tentunya dokumen sensitif ya, jadi enggak mungkin dikirim pake kurir kan, Jadi diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa itu dokumennya,” tambahnya.
Meskipun dokumen-dokumen tersebut tidak diperlihatkan kepada wartawan, pihak kuasa hukum memastikan bahwa mereka siap mengikuti proses hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan membuka dokumen jika diperlukan secara resmi oleh penyidik.
Baca Juga : Jokowi Daftar Jadi Calon Ketua Umum PSI?
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi sebelumnya dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024. Laporan ini kini telah memasuki tahap penyelidikan resmi oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.
“Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (7/5/2025).