Jumat, 01 April 2022 08:03

Abdul Hayat Serahkan LK Unaudited Tahun 2021 ke BPK

Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, menyerahkan Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Daerah (Unaudited) tahun anggaran 2021. (Foto: ABATANEWS/Wahyuddin)
Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, menyerahkan Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Daerah (Unaudited) tahun anggaran 2021. (Foto: ABATANEWS/Wahyuddin)

ABATANEWS, MAKASSAR – Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, menyerahkan Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Daerah (Unaudited) tahun anggaran 2021.
Selain Pemprov Sulsel, kabupaten/kota ikut menyerahkan LK Unaudited tahun anggaran 2021 yakni Kota Parepare, Kabupaten Gowa, Kepulauan Selayar, dan Tana Toraja.

Abdul Hayat berharap, setelah melalui semua tahapan, Pemprov Sulsel bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, setelah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebelumnya.

“Kita ingin ini semua harus clear tidak ada masalah, sehingga beberapa daerah ini bisa WTP,” ungkap Abdul Hayat usai menyerahkan LK Unaudited tahun anggaran 2021.

Baca Juga : Abdul Hayat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Parepare, Fokus Penanganan Pilkada Serentak

Pihaknya bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel sudah menyelesaikan apa yang menjadi syarat dari BPK RI untuk kembali meraih WTP.

“Kita sudah mengurus semua masalah-masalah, kita tunggu audit dari BKP RI, untuk OPD semua sudah memenuhi,” lanjutnya.

Usai penyerahan LK tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota di Sulsel yang telah menyerahkan LKnya.

Baca Juga : Pergantian Pj Wali Kota Parepare: Abdul Hayat Gani Gantikan Akbar Ali

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota. Penyerahan ini termasuk yang tepat waktu,” kata Paula Henry Simatupang dalam sambutannya, secara virtual, Kamis 31 Maret 2022.

Ia mengatakan, ini menjadi jadwal terakhir penyerahan LK Unaudited tahun anggaran 2021 ini, dari pemerintah daerah kepada BPK.

“Hari ini adalah hari terakhir untuk penyerahan Laporan Keuangan LK Unaudited tahun anggaran 2021 berdasarkan UU 1 tahun 2004 pasal 56 ayat 3,” tuturnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Jadi yang Pertama Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

Menurut Paula Henry Simatupang, penyerahan LK ini merupakan sebuah kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan BKP Wilayah Sulsel dan untuk mengukur sejauh mana kesejahteraan masyarakat.

“Penyerahan Laporan Keuangan ini merupakan ukuran sejauh mana tingkat kesejahteraan masyarakat juga. Sekali lagi kami berharap kerjasama dari Bapak Ibu semua dalam laporan keuangan pemerintah daerah ini,” tutupnya.

Diketahui, hadir dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Wakil Wali Kota Parepare, Sekda Kepulauan Selayar, Sekda Tana Toraja, dan stakeholder lainnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar