ABATANEWS, MAKASSAR – Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh resmi melantik Abdul Hayat Gani sebagai Pj Wali Kota Parepare. Pelantikan berlangsung di Aula Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (18/9/2924).
Abdul Hayat menggantikan Akbar Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Wali Kota Parepare. Akbar Ali diganti setelah 10 bulan lebih menjabat Pj Wali Kota Parepare.
Abdul Hayat mengatakan siap melaksanakan tugas yang diberikan Kemendagri. Dia segera melakukan koordinasi untuk melanjutkan tugas termasuk program prioritas.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik
“Seperti Pak Gubernur tadi katakan bahwa beberapa tugas tugas dan termasuk skala prioritas. Misalnya itu yang pertama bagaimana mensukseskan pilkada 2024, stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, dan inflasi,” katanya usai pelantikan.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Zudan menambahkan dalam jabatan penjabat kepala daerah paling lama bertugas selama satu tahun. Olehnya itu, pergantian hal lumrah dilakukan sebelum satu tahun dan jabatan penjabat kepala daerah itu tugas tambahan.
“Ada tiga bulan sudah diganti, ada enam bulan, ada sembilan bulan. Saya Gubernur juga begitu. Banyak 6 bulan diganti, sembilan diganti. Nah ini tugas tambah. Jadi penjabat kepala daerah adalah tugas tambahan yang sewaktu sewaktu tugas ini dapat ditarik oleh pemberi tugas,” paparnya.
Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar
Dia berharap Abdul Hayat bisa melanjutkan tugas-tugas pemerintahan di Kota Parepare. Terutama, tetap melakukan kebijakan sesuai peraturan perundangan.
“Harapan saya ke Pak Abdul Hayat dapat melanjutkan tugas tugas pemerintahan, tugas pembangunan dan tugas kemasyarakatan. Serta melaksanakan peraturan perundangan dengan tertib dan baik,” pungkasnya.