Rabu, 14 Desember 2022 09:20

Abdul Hayat Diberhentikan Sebagai Sekprov Sulsel, Aslam Patonangi Jabat Plh

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, menargetkan penurunan stunting menjadi 14 persen di tahun 2024, dari 27,4 persen saat ini.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, menargetkan penurunan stunting menjadi 14 persen di tahun 2024, dari 27,4 persen saat ini.

ABATANEWS, MAKASSARAbdul Hayat Gani resmi diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel. Surat keputusan Pemberhentian itu diteken langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyampaikan, bahwa surat pemberhentian tersebut baru saja diterima Pemprov Sulsel.

“Iya, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Suratnya ditandatangani bapak Presiden,” katanya, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel: Fasilitas Rumah Sakit Kemenkes Makassar Lengkap dan Modern

Dalam mengisi kekosongan, sementara jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh). Ia merupakan Bupati Pinrang 2 periode (tahun 2009–2014 dan 2015–2019).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel menyampaikan hasil evaluasi ke Pemerintah Pusat.

Proses pelaksanaan evaluasi kinerja, didasari atas rekomendasi persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan penugasan pejabat dari Kemendagri dan KemenPAN-RB selaku tim evaluasi.

Baca Juga : Tanggapan Gubernur Soal Ranperda APBD, Sembilan Fraksi DPRD Sulsel Sepakati

Bahkan dikabarkan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah mengirimkan usulan penggantian sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Dr Abdul Hayat Gani ke pemerintah pusat.

Penulis : Azwar
Komentar