Selasa, 08 Oktober 2024 12:13

8 Bulan ‘Nganggur’, KPK Akhirnya Amankan Rp10 M dari OTT di Kalsel

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo menyambangi KPK, pada Selasa (8/2/2022) untuk memberi keterangan terkait Formula E. (Instagram Prasetyo)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo menyambangi KPK, pada Selasa (8/2/2022) untuk memberi keterangan terkait Formula E. (Instagram Prasetyo)

ABATANEWS, JAKARTA — Setelah delapan bulan absen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.

Operasi yang berlangsung pada Minggu malam (6/10/2024) ini melibatkan enam orang, terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta. Mereka ditangkap dalam sebuah operasi yang diduga terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa (PBJ).

OTT ini langsung menghasilkan temuan mencengangkan—lebih dari Rp10 miliar dalam bentuk uang tunai yang diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua

“Jumlah uang masih dalam proses penghitungan, tetapi lebih dari Rp10 miliar,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (7/10/2024).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui bahwa dugaan korupsi ini merupakan bagian dari masalah yang sering terjadi dalam pengadaan barang dan jasa.

“Persekongkolan dalam penunjukan pelaksana proyek dan permintaan fee dari penyelenggara negara masih menjadi praktik lazim,” jelas Alex.

Baca Juga : Komisi III DPR RI Jadwalkan Pleno Penetapan Pimpinan KPK pada Kamis Pekan Ini

Selangkah Lagi Penetapan Tersangka
KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pelaku yang ditangkap.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, perkembangan lebih lanjut termasuk pengumuman tersangka akan disampaikan melalui konferensi pers pada Selasa (8/10/2024).

Penulis : Azwar
Komentar