Selasa, 21 Juli 2026

79 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan dari Sulsel ke Nusakambangan

79 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan dari Sulsel ke Nusakambangan

ABATANEWS, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Sulsel) pemindahan 79 narapidana risiko tinggi dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulsel menuju kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan.

Sebanyak 79 narapidana yang dipindahkan berasal dari Lapas Kelas I Makassar, Lapas Kelas IIB Maros, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Lapas Kelas IIA Palopo, Rutan Kelas I Makassar, dan Rutan Kelas IIB Masamba.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel, Mulyadi menyampaikan bahwa pemindahan narapidana risiko tinggi merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Sekaligus memastikan proses pembinaan dilaksanakan sesuai tingkat risiko masing-masing narapidana.

Baca Juga : Tanggapan Polri Soal Menteri HAM Usul Pengurusan SKCK Dihapus

“Pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan merupakan bagian dari strategi penguatan sistem pengamanan pemasyarakatan. Selain meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di UPT asal, langkah ini juga bertujuan menempatkan narapidana sesuai tingkat risikonya sehingga proses pembinaan dapat berlangsung lebih efektif, terukur, dan optimal,” ujar Mulyadi dalam keterangannya dikutip Selasa (21/7/2026).

Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana telah menjalani pemeriksaan administrasi, kesehatan, serta penggeledahan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Pelaksanaan pemindahan melibatkan sinergi berbagai unsur pengamanan yang terdiri atas 22 personel Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) dan Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 10 petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, serta 25 personel Satbrimob Gegana Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga : 4 Warga Binaan Rutan Makassar Terima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Dihari Natal

Rombongan bertolak dari Lapas Kelas IIB Maros pukul 21.00 Wita pada Jumat (17/7/2026) menuju Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Kemudian melanjutkan perjalanan laut menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Setibanya di Surabaya pada Minggu (19/7/2026), seluruh narapidana menjalani proses transit dan konsolidasi di Lapas Kelas I Surabaya sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju Nusakambangan dengan pengawalan ketat yang dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Tatan Dirsan Atmaja.

Selama pelayaran, personel pengamanan melaksanakan sterilisasi area kapal, menempatkan narapidana pada lokasi yang telah ditentukan, serta melakukan pengawasan berlapis guna memastikan seluruh proses berjalan aman dan terkendali.

Baca Juga : Presiden Prabowo Setujui Pemberian Amnesti, Termasuk Narapidana Kasus ITE, dan Kasus Ringan di Papua

Sesampainya di kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan, seluruh narapidana menjalani proses serah terima, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta penggeledahan sebelum ditempatkan sesuai hasil asesmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Yaitu di Lapas Karanganyar (15 orang), Lapas Pasir Putih (26 orang), Lapas Batu (4 orang), Lapas Gladakan (10 orang), Lapas Ngaseman (6 orang), Lapas Narkotika Nusakambangan (8 orang), dan Lapas Besi (10 orang).

“Sinergi yang kuat menjadi kunci dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang aman, tertib, serta sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga : Rutan Kelas I Makassar Razia Kamar Tahanan, 33 Orang Ikuti Tes Urine

Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, proses pemindahan 79 narapidana risiko tinggi dari Sulsel menuju Nusakambangan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Seluruh narapidana tiba dalam keadaan lengkap, personel pengamanan melaksanakan tugas sesuai rencana pengamanan yang telah ditetapkan, serta situasi keamanan selama perjalanan tetap kondusif dan terkendali.

Penulis : Wahyuddin
Komentar