ABATANEWS, JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah menerbitkan visa jemaah haji" href="https://abatanews.com/tag/calon-jemaah-haji/">calon jemaah haji (CJH) reguler. Untuk penerbitan bisa tersebut baru dilaksanakan untuk tahap pertama.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab mengatakan hingga Rabu (24/4/2024) ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit.
“Alhamdulillah sampai hari ini sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit. Proses pemvisaan terus berjalan hingga seluruh visa jemaah haji Indonesia terbit,” terang Saiful Mujab dalam keterangannya dikutip Kamis (25/4/2024).
Baca Juga : Kemenag Klarifikasi Soal Isu Nikah di Hari Libur Dilarang
Menurut Saiful Mujab, proses pembuatan visa dengan mengimpit data dan dokumen CJH oleh tim di Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil kemenag Provinsi. Saat ini, data yang masuk sebanyak 216.692 jemaah.
Dari jumlah itu, sebanyak 207.527 jemaah, datanya sudah diverifikasi untuk diajukan penerbitan visanya. “Kami telah mengajukan permohonan penerbitan visa untuk 134.960 jemaah,” jelasnya.
Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.
Baca Juga : Seleksi CPNS Kemenag, 8.744 Pelamar Diterima Sanggahannya
Sehingga total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 11 Mei 2024.
Mereka akan terbang sehari berikutnya, dari embarkasi menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Untuk penerbangan jemaah haji Indonesia dari Embarkasi menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah akan dimulai pada 24 Mei 2024.