Senin, 09 Juni 2025 10:30

6 Polisi Pukul dan Telanjangi Warga Takalar, Dilepas Setelah Bayar Rp1 Juta

6 Polisi Pukul dan Telanjangi Warga Takalar, Dilepas Setelah Bayar Rp1 Juta

ABATANEWS, TAKALAR – Dugaan pelanggaran berat kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban kekerasan dan pemerasan oleh enam oknum anggota kepolisian yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Pemuda bernama Yusuf Saputra (20) itu menyebut insiden mencekam tersebut terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025, di tengah keramaian Lapangan Galesong yang saat itu sedang menggelar pasar malam.

“Saya lagi nongkrong di lapangan, tiba-tiba sekitar enam (6) orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” ujar Yusuf saat diwawancarai, Jumat (30/5/25).

Baca Juga : Polisi Cabuli Pelapor Kasus Pemerkosaan, Kapolres: Maaf

Menurut pengakuannya, Yusuf dibawa paksa ke lokasi sepi, diikat, dipukuli, bahkan dipaksa untuk menanggalkan seluruh pakaiannya. Ia juga menyebut dipaksa mengakui narkoba jenis tembakau gorila milik salah satu oknum sebagai miliknya—sesuatu yang ia tolak meski disiksa berkali-kali.

“Saya dipaksa ikut mereka, kemudian dibawa ke tempat sepi, di tempat sepi itulah saya diikat dianiaya terus disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi,” ungkap Yusuf.

Selama hampir tujuh jam, Yusuf disekap hingga akhirnya dilepaskan setelah keluarganya memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada oknum tersebut, lebih rendah dari permintaan awal yang mencapai Rp15 juta.

Baca Juga : Anggota Polri Korban Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

“Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul, keluarga saya terpaksa beri uang Rp1 juta,” ungkap Yusuf.

Yusuf juga menjelaskan bahwa uang tersebut diserahkan melalui seorang anggota brimob yang dikenal oleh keluarganya.
“Itu Bripda Andika tidak mau ketemu secara langsung sama tanteku sehingga tanteku minta tolong sama Ismail temannya tanteku yang juga seorang anggota brimob Pa’baeng-baeng untuk memberikan uang satu juta rupiah langsung ke tangan Andika,” pungkasnya.

“Kalau tidak dikasih, saya terus disekap dan disiksa. Bahkan celana dalam saya pun disuruh buka waktu itu,” sambung Yusuf.

Baca Juga : 6 Polisi Polrestabes Makassar Diamankan Usai Aniaya dan Peras Pemuda Asal Takalar

Pasca kejadian, Yusuf langsung menjalani visum di rumah sakit. Sementara itu, pihak kepolisian merespons cepat dengan menggelar penyelidikan internal. Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy menegaskan bahwa semua personel yang diduga terlibat sudah ditahan di tempat khusus (patsus).

“Semua yang terlibat akan kita proses. Dan mereka kita patsus,” tegas Zulham.

Polda Sulsel kini tengah menelusuri dugaan pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh Bripda Andika dan lima anggota lainnya.

Penulis : Azwar
Komentar