ABATANEWS, MAKASSAR – Sebanyak enam ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilaksanakan di MaPolda Sulsel, Jumat (22/7/2022).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan mereka yang diperiksa masing-masing Sahrudin Laida, Christian Sanpebua. Kemudian Surya, Khadafi, Lilik, dan Lukman Malik.
“Benar, pemeriksaan 6 ASN PUTR Sulsel di Mapolda Sulsel. Pemeriksaan dilakukan terkait keuangan beberapa proyek,” ujarnya dalam keterangan resminya.
Baca Juga : KPK Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Antasari Azhar
Dari 6 ASN, 2 orang yang diperiksa terkait proyek Kawasan Kuliner Centre Point Of Indonesia (CPI). Masing-masing Khadafi (PPK Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner Centre Point Of Indonesia (CPI) dan Lilik (PPTK Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner Centre Point Of Indonesia (CPI).
Ali Fikri menambahkan pemeriksaan 6 ASN PUTR Sulsel ini, merupakan pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang pernah menjerat mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat.
KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan ketika penyidikan perkara ini telah cukup yang dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Baca Juga : KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
“Pengumpulan alat bukti saat ini masih berjalan di antaranya dengan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan disertai dengan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi,” jelasnya.