ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan siap menggelar pemilihan kepala desa di 51 titik desa di wilayah kabupaten tersebut pada 17 November mendatang.
Saat ini daerah itu tengah melakukan tahapan pemilihan kepala desa, mulai dari pendaftaran hingga penetapan calon kepala desa dan pencabutan nomor urut serta pemaparan visi-misi calon, seperti yang dilaksanakan di Desa Palalakkang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Minggu.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa untuk Kabupaten Takalar H Baso Sau di Galesong, Takalar, Minggu menyampaikan bahwa pemilihan kepala desa merupakan hal yang sangat penting sebagai elemen terkecil untuk menjalankan roda pemerintahan.
Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN
Hanya saja, dalam pelaksanaannya di masa pandemi ini, protokol kesehatan dinilai harus dikedepankan dan paling utama dalam setiap kegiatan pemerintahan.
“Kita harus kedepankan protokol kesehatan, jangan sampai selepas pemilihan desa, malah kita membawa penyakit bagi masyarakat banyak,” kata Baso Sau di hadapan warga Palalakkang.
Menurutnya, pemilihan kepala desa bukan ajang untuk memperlihatkan kekuatan, namun memaksimalkan ikhtiar untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024
“Tolong diperhatikan penggunaan maskernya karena kita bisa didiskualifikasi jika tidak taat protokol kesehatan,” tambah Baso Sau yang juga merupakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Takalar.