ABATANEWS.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendorong digitalisasi sistem penegakan hukum lalu lintas lewat program ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Inisiatif ini jadi bagian dari komitmen Polri membangun sistem transportasi yang modern, transparan, dan bebas interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyebut, hingga Oktober 2025 sudah ada 1.641 perangkat ETLE aktif di berbagai daerah. Jumlah itu ditargetkan melonjak menjadi 5.000 unit pada 2027.
“Perluasan ETLE tak hanya fokus pada penindakan, tapi juga sebagai upaya nasional menekan angka kecelakaan fatal. Data Korlantas menunjukkan korban meninggal akibat kecelakaan turun 19,8 persen atau sekitar 2.512 jiwa pada semester pertama 2025 dibanding periode sebelumnya,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/10/2025).
Baca Juga : Operasi Patuh Dimulai Hari Ini, Berikut Dua Metode Penindakan Yang Dilakukan Polisi
Ia menjelaskan, ada empat jenis perangkat ETLE yang kini digunakan Polri. Masing-masing ETLE Statis adalah kamera tetap di titik rawan pelanggaran seperti perempatan dan jalan utama. Kemudian ETLE Portabel adalah kamera yang bisa dipindahkan ke lokasi tertentu, seperti jalan tol atau kawasan rawan pelanggaran.
Lalu, ETLE Mobile adalah kamera di kendaraan patroli polisi yang bisa merekam pelanggaran saat mobil bergerak. Terakhir, ETLE Handheld yakni perangkat genggam yang digunakan petugas tersertifikasi untuk menindak di lokasi tanpa kamera tetap.
Meski berbasis teknologi otomatis, Irjen Pol Agus menegaskan arah kebijakan Korlantas kini lebih ke edukasi dan pembinaan. Melalui program Polantas Menyapa, pendekatan persuasif terus dikedepankan agar masyarakat disiplin tanpa paksaan.
Baca Juga : Operasi Patuh 2025 Akan Digelar di Seluruh Wilayah Indonesia, Dimulai 14 Hingga 27 Juli
“Kita tidak bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Kalau semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak bekerja, justru itu keberhasilan kita. Yang penting selamat di jalan,” tegasnya.
Dengan target 5.000 kamera pada 2027, Korlantas Polri yakin sistem pengawasan lalu lintas digital akan merata hingga pelosok. Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga bukti nyata komitmen Polri melindungi keselamatan dan menegakkan hukum dengan cara yang modern serta humanis.