Selasa, 07 Desember 2021 18:23

44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri Pekan Depan

Foto: Kompas.com
Foto: Kompas.com

ABATANEWS, JAKARTA – Pelantikan 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri dijadwalkan pekan depan.

“Setelah pelantikan kita ada orientasi,” ucap Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono kepada wartawan di Mabes Polri, pada Selasa (7/12/2021).

Orientasi ini nantinya berisi tentang informasi yang berkenaan dengan ASN tugas, fungsi, dan wewenang di institusi Polri.

Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024

“Tahu apa itu PNS, ASN, dan segala macam lebih tahu tentang organisasi Polri. Jadi, saya pikir nggak apa-apa buat pemanasan biar kita nggak kaget juga, karena untuk bisa berkontribusi di lembaga yang sebesar ini tentu kita butuh Informasi yang memadai juga,” tutur Giri.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sebanyak 12 orang eks pegawai KPK menolak tawaran menjadi ASN di Polri, dari total 56 eks pegawai KPK.

“Yang tidak bersedia 12 (orang). Yang 44 (orang) sudah oke semua,” ungkapnya kepada wartawan, pada Selasa (7/12/2021).

Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua

Diketahui, 44 mantan pegawai KPK tersebut sudah menjalani sosialisasi pengangkatan ASN Polri pada Senin (6/12) kemarin. Setelahnya, mereka mengikuti uji kompetensi atau asesmen di Mabes Polri hari ini.

Uji kompetensi itu dilakukan untuk pemetaan sesuai dengan keahlian yang dimiliki masing-masing.

“Tahap berikutnya akan dilaksanakan kegiatan uji kompetensi atau asesmen, uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri,” ujar Irjen Dedi. (*)

Komentar