Minggu, 01 Desember 2024 17:16

40 Ribu Penyandang Disabilitas Akan Dapat Program Makan Gizi Gratis

40 Ribu Penyandang Disabilitas Akan Dapat Program Makan Gizi Gratis

ABATANEWS, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah kepemimpinan Menteri Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memperlihatkan komitmen besar dalam mendukung penyandang disabilitas melalui dua inisiatif utama: program makan bergizi gratis dan upaya peningkatan akses kerja. Kedua program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas secara holistik.

Pada peringatan Hari Disabilitas Internasional yang berlangsung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2024), Gus Ipul mengungkapkan bahwa 40 ribu penyandang disabilitas akan menerima makanan bergizi setiap hari selama satu tahun penuh. Program ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Ada 40.000 atau 33.000 teman-teman penyandang disabilitas, setiap hari kita beri dukungan makanan bergizi, sehari dua kali pagi dan siang selama satu tahun penuh,” ujar Gus Ipul.

Baca Juga : Mensos Gus Ipul Berbagi Kasih Natal Untuk Korban Banjir di Makassar

Untuk memastikan program ini berjalan efektif, Kemensos akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemangku kepentingan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Ini adalah upaya kami untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden yang mudah-mudahan ke depan kita akan coba terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, tokoh-tokoh, dan juga LSM yang peduli terhadap para penyandang disabilitas, ini nanti akan menghasilkan kolaborasi menghasilkan program yang efektif,” jelasnya.

Selain kebutuhan nutrisi, Kemensos juga berfokus pada peningkatan akses kerja bagi penyandang disabilitas. Gus Ipul menjelaskan langkah-langkah koordinasi dengan berbagai instansi untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan kerja yang layak, sesuai kebijakan pemerintah.

Baca Juga : Prabowo Harus Tahu, Harga Makan Siang Gratis di Sekolah Ini Rp60 Ribu dan Wajib Dibeli

“Jadi sesuai arahan Presiden juga kita nanti diminta koordinasi dengan semua instansi. Kita akan berkirim surat, tidak cukup itu, kita juga akan berkoordinasi,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan adanya kewajiban bagi instansi pemerintah untuk mempekerjakan penyandang disabilitas sebesar dua persen dari total pegawai, sementara untuk perusahaan swasta ditetapkan sebesar satu persen.

Penulis : Azwar
Komentar