Sabtu, 29 Juli 2023

4 Pencuri Ternak di Luwu Diringkus Resmob Polda Sulsel di Makassar

Ilustrasi pencuri ternak.
Ilustrasi pencuri ternak.

ABATANEWS, MAKASSAR – Sebanyak 4 pelaku pencurian ternak di Kabupaten Luwu diringkus Resmob Polda Sulsel. Pelaku ditangkap dibeberapa tempat di Kota Makassar.

Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan keempat pelaku masing-masing K alias Tempang (59), F (37), RP alias Ikki (25), dan seorang IRT inisial YRK alias Yuli (25). Awalnya, pihaknya pelaku pencurian ternak inisial RP di Jalan Ujung.

“Hasil pengembangan polisi kembali mengamankan istri RP yakni YRK di Jalan Kandea,” katanya, Sabtu (29/7/2023).

Baca Juga : Polda Sulsel Catat Jumlah Korban Meninggal Akibat Lakalantas di Tahun 2025

Selanjutnya, Resmob Polda Sulsel melakukan pengembangan dan menangkap F di Jalan Wijaya Kusuma. Semenetara pelaku pencurian ternak lainya inisial K diringkus di Jalan Faisal.

“Para terduga pelaku diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi,” kata Dharma Negara.

Ia menjelaskan para pelaku menjalankan aksinya dengan mencuri ternak warga di Dusun Walenna, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu. Di mana korban, Baso Mustaring mendapati mobil Avanza warna silver parkir di depan kandang kambingnya.

Baca Juga : Bantu Penanganan Bencana, Brimob Polda Sulsel Dikirim ke Aceh

Sebelumnya, Baso Mustaring telah kehilangan hewan ternak kambing sebanyak 2 ekor. Karena itu, Baso Mustaring curiga melihat ada mobil parkir di dekan kandang kambingnya,

Terlebih saat Baso Mustaring menghampiri mobil yang terparkir itu, si pengemudi langsung tancap gas meninggalkan lokasi.

“Dari situ pemilik hewan ternak itu melapor ke polisi atas kecurigaan adanya mobil yang parkir di depan kandangnya,” kata Dharma Negara.

Baca Juga : Jelang Nataru, Sejumlah Pejabat Polda Sulsel Alami Rotasi Jabatan

Dharma Negara mengatakan, korban mengalami kerugian Rp8,5 juta setelah kehilangan hewan ternak kambing.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar