Selasa, 12 Juli 2022 11:08

4 Fakta Penembakan Brigadir J, Mulai dari Masuk Kamar Istri Bos hingga Saling Tembak

Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan.

ABATANEWS — Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri memberi keterangan terkait kasus penembakan yang terjadi di kediaman Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.

Ada sejumlah fakta yang diungkap oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat merilis kasus ini, di Gedung Divisi Humas Polri, pada Senin (11/3/2022) malam.

1. Pelaku Masuk Kamar Istri Bos

Baca Juga : Pemulung Ditembak Usai Masuk Kompleks TNI AU di Palu, Ini Kronologinya

Menurut Ramdhan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Brigadir J melakukan tindakan yang berpotensi pelanggaran hukum. Brigadir J memasuki kamar istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Saat itu, istri dari Irjen Ferdy sedang beristirahat di dalam kamar. Mengetahui keberadaan Brigadir J, istri Irjen Ferdy pun kaget. Istri Irjen Ferdy juga sempat ditodong pistol. Akhirnya, Istri Irjen Ferdy sontak berteriak minta tolong.

“Mendengar teriakan dari ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter,” kata Ramdhan.

Baca Juga : Wali Kota di Meksiko Tewas Ditembak

2. Saling Tembak

Bharada E ialah orang membunuh Brigadir J lewat tembakan. Bukan tanpa alasan, Bharada E berniat untuk menolong istri Irjen Ferdy.

Namun, saat berada di depan kamar istri Irjen Ferdy dan menanyakan apa yang terjadi, tiba-tiba Brigadir J membalas dengan tembakan.

Baca Juga : 5 Orang Dilaporkan Tewas dalam Aksi Teror di Mal Sydney, Pelaku Mati Ditembak Polwan

Aksi saling tembak pun tak terelakkan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi dan alat bukti di TKP, ada 7 proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan Bharada E.

Namun, Brigadir J yang sebelumnya dihinggapi hawa nafsu, kalah dalam insiden baku tembak itu. Ia tewas di tempat usai peluru Bharada E mengenainya tepat sasaran.

3. Identitas Bharada E dan Brigadir J

Baca Juga : Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Dipastikan Batal, Jaksa Tak Punya Wewenang Menggugat

Bharada E dan Brigadir J merupakan staf atau bagian dari Divisi Propam Mabes Polri. Brigadir J sehari-harinya bertugas sebagai sopir dari istri Kadiv Propam Irjen Ferdy. Sedangkan Bharada E ialah ajudan dari Kadiv Propam Irjen Ferdy.

“Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri,” kata Ramadhan.

Selain itu, Ramdhan juga menjelaskan, selain bertugas sebagai ajudan, Bharada E memang ditugaskan oleh Irjen Ferdy sebagai pengamanan terhadap keluarganya.

Baca Juga : Terjadi Penembakan di Kantor MUI Pusat, Pelaku Dikabarkan Meninggal Dunia

4. Suami Tidak di Rumah

Saat insiden itu terjadi, Irjen diketahui tidak berada di rumahnya atau sedang tidak berada di dekat lokasi kejadian.

Irjen Ferdy mengetahui ada insiden berdarah itu di rumahnya, setelah ditelpon oleh sang istri. Mengetahui hal itu, Irjen Ferdy pun bergegas pulang ke rumah dan sekaligus menelpon pihak Polres Jakarta Selatan untuk ditangani kasus ini.

Baca Juga : Pengadilan Tinggi Jakarta Tetap Mau Ferdy Sambo Dihukum Mati

“Kami sampaikan bahwa saat ini Brigadir J, jenazahnya sudah dibawa kembali ke keluarganya dan tentu proses lanjut untuk mengetahui proses ini terus berjalan. Kasus ini ditangani oleh Polres Jaksel.

Penulis : Azwar
Komentar