Rabu, 19 Januari 2022 16:09

31 Ribu PNS Rebut Uang “Orang Miskin”, Apa Mereka Rela Kembalikan?

31 Ribu PNS Rebut Uang “Orang Miskin”, Apa Mereka Rela Kembalikan?

ABATANEWS, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini akhirnya menemukan solusi atas masalah 31.624 PNS/ASN yang menerima bantuan sosial program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Seperti diketahui, pemerintah menyalurkan bantuan tersebut bagi mereka yang berada pada tingkat ekonomi bawah alias orang miskin.

Baca Juga : Kurangi Beban Ekonomi Keluarga Tak Mampu, Pemerintah Salurkan BLT BBM

Risma dengan lapang menerima kembali uang bansos tersebut dari PNS/ASN yang bersangkutan. Bahkan, Risma telah menyediakan rekening khusus buat PNS/ASN yang benar-benar mengembalikan uang untuk orang miskin tersebut.

“Saya siapkan rekening untuk pengembalian itu,” kata Risma kepada wartawan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat (18/1/2022).

Risma juga menyampaikan telah menyerahkan data PNS/ASN yang mengambil bansos itu kepada pemerintah daerah setempat.

Baca Juga : Jadi Kandidat Kepala Otorita IKN, Risma: Saya Harus Lapor Ibu Mega

Selain itu, Risma juga memberi kesempatan kepada mereka penerima bansos yang tidak layak, untuk mengembalikan uang tersebut. Risma menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, pendataan di daerah akan dikembalikan ke daerah tersebut.

“Itu, kan, kami menemukan yang tidak layak (penerima bansos). Kemudian nanti per tanggal 30, daerah tidak melakukan koreksi datanya kami anggap benar, jadi akan dipangkas,” jelas Risma.

Sebelumnya, temuan adanya PNS yang menerima bansos disampaikan oleh Risma pada pertengahan November 2021 lalu.

Baca Juga : Gertakin Kritik Risma Soal Paksa Tunarungu Ngomong, Videonya Ikut Lenyap

Apakah PNS/ASN itu rela mengembalikan uang bansos untuk orang miskin itu?

Komentar