ABATANEWS, MAKASSAR – Polrestabes Makassar berhasil menangkap tiga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Rappocini Raya, Kota Makassar, pada Sabtu dini hari (26/3/2022).
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan para pelaku diringkus Jatanras Polrestabes Makassar di wilayah Kecamatan Panakkukang. Para pelaku, masing-masing berinisial MF (19), MA (18) dan FE (17).
“Para pelaku ini menganiaya korban secara bersamaan hingga korban meninggal dunia,” ujar AKP Lando, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga : Polisi Ringkus Seorang Guru Usai Lecehkan Siswi SLB di Makassar
Kejadian itu bermula saat pelaku melintas di Jl Rappocini Makassar. Dari arah belakang, pelaku yang berboncengan menghantam korban dengan menggunakan helm pada bagian kepala.
Korban kemudian lepas kendali sehingga menabrak pohon dan terjatuh. Setelah jatuh para pelaku pun kembali menabrak korban dan melakukan penganiayaan.
“Korban mengalami luka bengkak dan memar pada bagian kepala dan dialirkan ke rumah sakit. Namun jiwa tidak tertolong,” ungkap AKP Lando.
Baca Juga : Pasca Rekonstruksi Tewasnya Seorang ODGJ, RSKD Dadi Makassar Akan Lakukan Evaluasi
Pihaknya pun masih melakukan penyelidikan terkait motif pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas. Selain pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 1 celana panjang, baju hitam, celana abu-abu, 1 helm warna hitam merah, motor metic warna merah, dan motor metic warna putih.
“Ketiga pelaku bersama barang bukti kini di Polsek Rappocini untuk proses menjalani hukum lebih lanjut,” jelas AKP Lando.