Jumat, 23 September 2022 13:09

3 Legislator Demokrat Terjerat Kasus Hukum, Ni’matullah: Kalau Ditahan, Baru Dipecat

Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Ni'matullah saat reses beberapa waktu lalu. (foto: dokumentasi Abatanews)
Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Ni'matullah saat reses beberapa waktu lalu. (foto: dokumentasi Abatanews)

ABATANEWS, MAKASSAR — Ketua Demokrat Sulsel, Ni’matullah belum mau memecat kader yang tersandung kasus hukum.

Seperti diketahui, saat ini ada 3 anggota DPRD dari Partai Demokrat yang terjerat kasus hukum. Yakni, pertama Anggota DPRD Jeneponto, Muhammad Islam Iskandar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi marka jalan.

Kedua, Polda Sulsel kembali menetapkan anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat, Jufri Sambara sebagai tersangka dugaan penyerobotan hutan lindung di Toraja Utara.

Baca Juga : Mimpi Marshel Jadi Pejabat Publik Sirna, Riza Patria Mundur dari Pilkada Tangsel

Dan ketiga, anggota Fraksi Demokrat DPRD Bulukumba, M Sabir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal 30 GT.

Menurut Ulla —sapaan akrab Ni’matullah—, ketiga kader tersebut masih diberikan kesempatan untuk membela secara hukum, sebelum dipecat atau diganti sebagai Anggota DPRD.

“Kita masih beri kesempatan untuk melakukan langkah-langkah (hukum). Kita kasih kesempatan melakukan upaya hukum,” kata wakil ketua DPRD Sulsel ini kepada awak media, kemarin (22/9/2022).

Baca Juga : Logo Partai Dicatut, Muhtadin Tegaskan Demokrat Belum Punya Jagoan di Pilkada Pinrang

“Kalau ditahan pasti kita ganti (pengganti antar waktu/PAW),” ujarnya. Ia pun mengaku, telah menyampaikan hal ini kepada DPP Demokrat.

“Sudah saya laporkan ke DPP, berupaya dahulu kalau memang sudah tidak mampu kita diminta bersurat segera,” tambahnya.

Pengamat Politik dari Unhas Adi Suryadi Culla menilai DPD Demokrat Sulsel seharusnya segera mengambil langkah tegas. Bisa berupa pemecatan, penonaktifan, atau pemberhentian sebagai legislator.

Baca Juga : Demokrat Resmi Usung Erat-RSA di Pilwalkot Parepare

“Karena citra parpol bisa tercoreng oleh perilaku kader yang bermasalah hukum apalagi kasus korupsi yang selama ini menjadi musuh bersama,” kata Adi.

Perilaku legislator ini tidak bisa ditolerir karena seharusnya menjadi contoh di tengah masyarakat. Dia menyarankan segera diambil keputusan bersama.

“Diantara sekian parpol menurut saya Demokrat itu sangat tegas mengenai kader yang melanggar seperti korupsi yang dilakukan oleh kader. Sudah ada jalan tertentu yang harus ditempu, saya kira kader-kader itu harus dinonaktifkan atau di berhentikan dan diberikan ruang untuk konsentrasi terhadap persoalan hukum yang dialami,” ujarnya.

Baca Juga : AHY Serahkan Rekomendasi Demokrat untuk ASS-Fatmawati di Pigub Sulsel 2024

Apalagi, lanjut Adi, ada pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh caleg sebelum mereka terpilih. Yakni komitmen dan janji moral buat mereka untuk tidak melanggar aturan yang ada dan juga etika.

“Harusnya bisa menyadari diri sendiri kan karena janji yang sudah dibuat. Mereka harus siap mendapatkan sanksi sosial dan sanksi dari penegakkan aturan. Atau legowo mengundurkan diri demi kebaikan bersama,” jelasnya.

Meski berat memberi sanksi tegas, lanjut Adi, apalagi mereka selama ini memiliki kontribusi terjadap partai. Tetapi, menurut Adi, Ulla selaku ketua DPD harus segera merespons masalah ini.

Baca Juga : AHY Copot Menantu Bupati Jember dari Ketua Usai Gagal di Pileg 2024, Siapa Berikutnya?

“Aturan itu harus tetap ditegakkan di ranah hukum, saya kira harus ada tindakan yang tegas berdasarkan aturan partai kalau ada pelanggaran disiplin yang dilakukan kader,” katanya.

Hal itu dibutuhkan untuk memulihkan citra partai Demokrat. Sebaiknya segera diambil keputusan sebagai sebuah keputusan bersama.

Penulis : Azwar
Komentar