ABATANEWS, GRESIK — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan tiga bocah Sekolah Dasar (SD) di Gresik begitu mencengangkan. Biasanya tindakan kriminal korbannya ialah anak di bawah umur, kali ini sebaliknya.
Pelaku, berinisial F (12 tahun), HR (9 tahun), dan NA (10 tahun), tertangkap basah saat berusaha mendorong sepeda motor hasil curian mereka di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Selasa (18/3/2025) dini hari.
Kapolsek Gresik Kota, Iptu Suharto, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini tidak dilakukan secara spontan, melainkan sudah direncanakan sejak Senin (17/3/2025) siang.
Baca Juga : Anggota DPRD yang Dulu Curi Rel Kereta Api Kini Jadi Tersangka
“Di rumah F, ketiga pelaku berkumpul dengan maksud merencanakan untuk melakukan pencurian kendaraan sepeda motor,” kata Suharto, Selasa (18/3).
Menurut Suharto, anak-anak tersebut melakukan survei pada sore harinya untuk mencari kendaraan tanpa kunci ganda. Kemudian, mereka kembali ke lokasi target pada dini hari dan mencuri sepeda motor Yamaha Mio yang sedang terparkir tanpa pengaman tambahan.
Namun, aksi mereka tidak berjalan mulus. Seorang warga, Muhammad Samlan Miladi (55), curiga saat melihat ketiga bocah tersebut mendorong motor. Ia segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Gresik Kota, yang langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti motor curian.
Baca Juga : Pria Asal Kendari Mengaku Polisi Usai Curi 8 Tabung Gas di Maros
Yang lebih mengejutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga bocah itu mengaku telah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda, termasuk di Perumahan PPS dan Alun-Alun Gresik. Polisi juga menyita 18 kunci kontak yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan.
Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan lebih besar: apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam aksi ini?
“Kami juga akan menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam aksi ini,” ujar Suharto.
Baca Juga : Maling di Palu Nekat Sandera Lansia 82 tahun Usai Panik Dikepung Warga
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, mengatakan bahwa hasil pencurian sempat mereka jual ke orang yang melintas di jalan seharga Rp 150 ribu.