Kamis, 23 September 2021 18:20

24 Gubernur dan 247 Bupati Dipilih Presiden dan Mendagri 2022-2023

24 Gubernur dan 247 Bupati Dipilih Presiden dan Mendagri 2022-2023

ABATANEWS — Sebanyak 24 gubernur dan 247 bupati dan wali kota akan dijabat oleh aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2022.

24 gubernur akan dipilih oleh Presiden Jokowi dan 247 bupati/wali kota akan ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kepala daerah dari ASN akan berstatus penjabat (Pj.) gubernur. ASN yang ditunjuk sebagai Pj. gubernur harus berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya atau setara eselon I.

Baca Juga : Akan Diperiksa Sebagai Terlapor Ijazah Palsu, Jokowi Tiba Bareskrim

Daerah yang akan dijabat ASN pada 2022 ada 7 provinsi antara lain Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Pada 2023, ada 17 provinsi yang bakal dijabat ASN antara lain Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua.

“Ada 24 gubernur dari 34 provinsi yang akan dijabat ASN. Siapa yang mengusulkan? Mendagri sebagai pembantu presiden di bidang pemerintahan dalam negeri,” Kata Djohermansyah kepada CNNIndonesia Rabu (22/9).

Baca Juga : Jokowi Mau Pastikan Kemenangan Sebelum Daftar Jadi Caketum PSI

Prosesnya, mendagri akan menyiapkan tiga nama pejabat pimpinan tinggi madya. Nama-nama itu diambil dari para pejabat setingkat direktur jenderal dan inspektur jenderal di Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian, nama-nama itu dikirim ke presiden untuk dipilih. Presiden lalu menunjuk salah satu dari tiga calon itu sebagai penjabat gubernur.

Berdasarkan penjelasan pasal 201 UU Pilkada, masa jabatan penjabat kepala daerah adalah satu tahun. Jika masa jabatan telah habis, bisa diperpanjang untuk satu tahun berikutnya.

Komentar