ABATANEWS, MAKASSAR – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mengumumkan hasil tes CAT, psikotes, dan Wawancara untuk calon anggota KPID Sulsel Periode 2023-2026, Minggu (26/11/2023).
Berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Timsel Calon Anggota KPID Sulsel, ditetapkan sebanyak 21 orang dari 64 peserta dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi CAT, psikotes, dan wawancara, dan berhak untuk mengikuti tahap selanjutnya.
Calon Anggota yang dinyatakan lolos seleksi tersebut telah mengikuti empat tahapan seleksi yang terdiri dari tahap administrasi, CAT, psikotes, dan pendalaman visi misi.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik
Ketua Tim Seleksi, Suparno, menuturkan bahwa Timsel melakukan evaluasi peringkat berdasarkan hasil uji kompetensi CAT, psikotes, dan pendalaman visi-misi, sehingga terbentuk 21 peringkat teratas dari 64 peserta.
“Timsel melakukan rekapan antara CAT, psikotes, dan pendalaman visi-misi. Dari ketiga tahapan tersebut lalu kami buatkan rangking peringkat satu hingga enam belas. Sementara lima lainnya merupakan petahana yang ikut mendaftar. Sesuai regulasi PKPI kelima petahana tersebut hanya melalui proses administrasi sebab aturan menyebutkan bahwa petahana atau incumbent langsung melalui tahapan fit and propertest,” tuturnya.
Suparno memegang erat pesan dari Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin yang menyatakan bahwa calon komisioner adalah mereka yang mampu memahami regulasi dan dunia penyiaran, bukan fokus menjadikan KPID Sulsel sebagai tempat mencari pekerjaan.
Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar
21 peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan yang dilaksanakan oleh Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Suparno percaya bahwa DPRD Sulsel mampu memilih calon komisioner yang dapat menghadapi tantangan dunia penyiaran dan digitalisasi.
“Sebagai Ketua Timsel saya berharap kepada DPRD Sulawesi Selatan agar memilih 7 komisioner dari 21 nama tersebut yang benar-benar kapabel dan memahami dunia penyiaran, media, dan regulasi. Setidaknya mewakili seluruh unsur seperti dunia penyiaran, televisi, radio, akademisi, organisasi dan minoritas. Ini penting sebagai keterwakilan publik yang memiliki kualitas dan kapabel,” jelasnya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Pengumuman hasil tes CAT, psikotes, dan wawancara calon anggota KPID Sulsel Periode 2023-2026 dapat dilihat diunggahan instagram @sulselprov atau melalui media cetak dan online.