ABATANEWS, JAKARTA — Agung Sedayu Group, salah satu konglomerasi properti terbesar di Indonesia, kembali menjadi sorotan setelah dua perusahaan yang terafiliasi dengan grup tersebut, yaitu PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) dan PT Intan Agung Makmur, mengantongi sertifikat hak guna bangunan (HGB) untuk wilayah di area laut atau tepatnya lokasi pagar laut yang belakangan heboh di Tangerang, Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa terdapat 263 bidang area di perairan tersebut yang bersertifikat HGB. Dari jumlah itu, PT Intan Agung Makmur menguasai 234 bidang, sementara CISN memiliki 20 bidang.
CISN, yang merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), memperlihatkan kontribusi signifikan dalam portofolio properti Agung Sedayu Group. Berdasarkan laporan keuangan kuartal III-2024, PIK 2 tercatat menguasai 99,33 persen saham CISN melalui investasi sebesar Rp4,15 miliar.
Baca Juga : Menteri KPP-TNI AL Sepakat Bongkar Pagar Laut di Tangerang pada 22 Januari
“Berdasarkan akta notaris nomor 86 dari Edison Jingga S.H, M.H, tanggal 13 Desember 2023, perseroan melakukan investasi pada CISN sebesar Rp4.159.500.000,” bunyi laporan tersebut.
Sementara itu, PT Intan Agung Makmur, yang didirikan pada Juni 2023, juga menjadi bagian dari jaringan bisnis Agung Sedayu Group. Perusahaan ini memiliki kantor di kawasan strategis Jalan Inspeksi PIK 2, Kecamatan Kosambi, Tangerang, dan fokus pada pengembangan properti hunian serta komersial.
Keterkaitan perusahaan ini dengan Agung Sedayu Group semakin jelas dengan jabatan direksi dan komisaris yang dipegang oleh tokoh-tokoh dekat Aguan. Direktur PT Intan Agung Makmur, Belly Djaliel, merupakan perwakilan langsung grup tersebut.
Baca Juga : Panglima TNI Sebut Pencabutan Pagar Laut Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Sedangkan Freddy Numberi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, menjabat sebagai komisaris.