ABATANEWS, MAKASSAR – Dua orang ditangkap Polisi di Makassar terkait kasus pengeroyokan. Mereka adalah pemuda berinisial AS (19) dan AR (19) yang masing-masing beralamat di Kecamatan Manggala.
Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Jaelani mengatakan kedua pelaku ditangkap lantaran melakukan pengeroyokan terhadap Hartono. Korban merupakan pegawai sebuah Laundry di Ruko Kompleks Unhas.
“Kejadian terjadi pada Jumat 17 Desember 2021 pada pukul 18.50 WITA,” imbuh Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Jaelani, Minggu (19/12/2021).
Baca Juga : Warga Manggala Dibuat Geger, Ditemukan Kerangka Manusia di Lahan Kosong
Saat korban melakukan pekerjaannya, pelaku tiba-tiba datang dan langsung mengeroyok korban. Tak hanya dua pelaku, total 10 orang mendatangi korban dan melakukan penganiayaan.
Setelah menjalankan aksinya, seluruh pelaku langsung kabur dari tempat kejadian perkara (TKP). Dari kejadian tersebut, korban mengalami memar dibeberapa bagian tubuhnya.
“Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Hasilnya 2 orang kami amankan dan 8 lainnya masih buron,” jelasnya.
Baca Juga : Polsek Manggala Bakal Bubarkan Kelompok Remaja yang Masih Berkumpul Pada Jam Malam
Kedua pelaku masih dilakukan penahanan di Polsek Manggala guna proses penyelidikan. Namun akibat perbuatannya, pelaku diancam 5 tahun penjara.