ABATANEWS, MAKASSAR – Polisi dari Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar, meringkus dua pelaku pembunuhan. Keduanya adalah pemuda berinisial A (17) dan F (14) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengatakan kedua pelaku ditangkap usai menghabisi nyawa bocah SD. Para pelaku, bahkan membuang mayat korban di kolong jembatan.
“Dari rekaman CCTV, korban diajak oleh pelaku A pergi membantu membersihkan rumah F dan dijanjikan uang Rp 50.000. Lokasinya di depan Indomart, Jalan Batua Raya,” ujar Kompol Lando, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga : Polda Sulsel Sita 125 Kg Sabu dan Tangkap 3.815 Orang Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2025
Selanjutnya, ketiganya lanjut menuju rumah A di Jalan Batua Raya. Setibanya di sana, A membukankan laptop dan memberikan headset kepada korban. Di saat itu, pelaku A mencekik korban dari belakang.
“Serta membenturkan korban ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali lalu mengikat kaki korban dan memasukan ke dalam kantong plastic warna hitam dan membuang di bawah jembatang Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipah-nipah,” jelasnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut guna penyelidikan lebih lanjut. Masing-masing 1 unit handphone merk Vivo Y 15s warna biru dan 1 unit handphone merk Realme 9a warna biru milik A.
Baca Juga : Kronologi dan Proses Pencarian Korban Penculikan Anak di Makassar yang Ditemukan di Jambi
Barang bukti beserta pelaku, kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Untuk motif masih dalam pendalaman lebih lanjut,” jelas Kompol Lando.
Sebelumnya, korban yang diketahui berinisial MFS (11) dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Minggu 8 Januari 2023. Kemudian, korban ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.