Kamis, 02 Januari 2025 08:10

2 Oknum Polisi Kasus Pemerasan WN Malaysia di Event DWP Dipecat Tidak Hormat

Dokumentasi Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dokumentasi Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

ABATANEWS, JAKARTA – Mabes Polri melakukan oenecatan secara tidak hormat terhadap dua oknum Polisi yang terlibat kasus pemerasan warna negara (WN) Malaysia saat Festival DWP 2024. Kedua oknum tersebut dipecat setelah dilakukan sidang dugaan pelanggaran etik.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaksanaan sidang etik dilakukan terhadap tiga terduga pelanggar. Masing-masimh berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.

Trunoyudo mengatakan sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu (1/1) dini hari. Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

Baca Juga : Polri Telah Pecat 3 Anggota Buntut Pemerasan WN Malaysia di Festival DWP

“Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12024).

Sedangkan untuk satu oknum berinisial M, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada hari ini Kamis (2/1/2024).

Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan.

Baca Juga : Daftar 34 Anggota Polisi Dimutasi Buntut Peras WN Malaysia di Event DWP 2024

“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

Baca Juga : Oknum Polisi di Maros Diduga Terlibat Video Mesum, Propam Pastikan Sudah Ditahan

“Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas. Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” pungkaanya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar