ABATANEWS, JAKARTA – Viral di media sosial dua driver ojek online (ojol) kena hukuman push up oleh polisi. Kejadian tersebut viral di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @lbj_jakarta.
Video tersebut memperlihatkan dua pria yang mengenakan jaket ojol dihukum push up dengan menghadap bendera Indonesia-China. Keduanya mendapat hukuman tersebut secara bergantian dengan dua petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat memberikan arahan.
Hukuman push up diduga diberikan akibat dua driver ojol tersebut menerobos “clear area” iring-iringan rombongan Perdana Menteri (PM) China, Li Qiang yang sedang melintas.
Baca Juga : Kasus Es Gabus, Serda Heri Dijatuhi Hukuman Disiplin Administrasi dan Ditahan 21 Hari
Diketahui, rombongan PM China hendak melintas menuju Istana Merdeka Jalan Thamrin Jakarta Pusat pada Minggu (25/5/2025).
Sontak, video dua driver ojol dihukum push up oleh polisi mengundang perhatian netizen yang memberikan beragam komentar.
“Kebiasaan nerobos lampu merah yah pak jadi pas ada tamu negara kebawa suasana nerobos,” tulis akun @ima***.
Baca Juga : Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Cari Tahu Penyebab Kematian Lewat Autopsi
“Kalau begini baru benar. Jangan ada kekerasan,” tulis akun @tho***.
“Emang ini sesuai hukum dan SOP???,” tulis akun @gle***.
“Lebih baik push up daripada ditilang,” tulis akun @gus***.
Baca Juga : Dosen Makassar yang Ludahi Kasir Dipecat dari Kampus
“Bagus ini hukumannya masih ringan, untung gak disleding paspampres,” tulis akun @hia***.
“Enggak apa-apa kalau gini. Asal jangan nendang keplak aja,” tulis akun @jus***.