ABATANEWS, LUTRA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia menetapkan dua desa di Kabupaten Luwu Utara sebagai Pilot Project Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Dua desa itu adalah Desa Kariango Kecamatan Baebunta dan Desa Pince Pute Kecamatan Malangke. Hanya ada dua kabupaten di Sulawesi Selatan yang ditetapkan sebagai pilot project DRPPA, salah satunya Kabupaten Luwu Utara.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan pancanangan (launching) DRPPA, Rabu (7/9/2022), di Makassar, yang pencanangannya dilakukan serentak di dua kabupaten yang desanya telah ditetapkan sebagai pilot project DRPPA.
Baca Juga : Perigati Hari Pahlawan, Bupati Indah Silaturahmi Dengan LVRI Kabupaten Luwu Utara
Launching atau Pencanangan DRPPA ini dihadiri beberapa pihak yang terkait langsung dengan program DRPPA, di antaranya Kadis PMD, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Kabid PUG, Camat Baebunta, Camat Malangke, serta Kades Kariango dan Pince Pute.
Hadir pula Ketua TP-PKK Kabupaten, Ketua DWP Kabupaten, Ketua TP-PPK Kecamatan Baebunta dan Malangke, Ketua TP-PKK Desa Kariango dan Pince Pute, perwakilan kader desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa dan perwakilan Forum Anak.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengatakan bahwa implementasi dari penerapan DRPPA bukan output-nya yang menjadi target, melainkan yang menjadi harapannya adalah target outcome atau hasil terhadap 10 indikator program DRPPA.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Ajak Pemuda Berperan Aktif Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Peringatan Sumpah Pemuda
10 indikator DRPPA yang dimaksud orang nomor satu di Luwu Utara ini adalah: (1) Memastikan tidak ada pekerja anak di desa; (2) Memastikan tidak ada pernikahan anak di bawah usia 19 tahun; serta (3) Tersedianya Peraturan Desa tentang DRPPA.
Kemudian: (4) Memastikan tidak ada kekerasan pada anak dan TPPO; (5) Memastikan Pemberdayaan Perempuan bagi Kepala Keluarga (PEKKA); serta (6) Memastikan perempuan korban bencana difasilitasi untuk program wirausaha.
Indikator berikutnya: (7) Adanya organisasi perempuan dan anak di desa; (8) Memastikan dana desa telah mengalokasikan anggaran untuk program DRPPA; (9) Ada keterwakilan perempuan di pemerintah desa, BPD dan lembaga masyarakat desa; serta (10) Memastikan semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik dan berbasis hak anak.
Baca Juga : Bupati Indah Tekankan Peringati Hari Santri Nasional Bukan Sekedar Kegiatan Seremonial
Bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan ini berharap, 10 indikator keberhasilan DRPPA ini harus mendapatkan perhatian yang penuh dari seluruh pihak yang terlibat dalam rangka untuk melindungi para perempuan dan anak di Kabupaten Luwu Utara
Indah berharap, dua desa yang telah ditetapkan oleh Kementerian PPPA sebagai pilot project DRPPA ini bersungguh-sungguh untuk segera memenuhi apa yang tertera dalam 10 indikator keberhasilan dari program model desa yang disebut DRPPA ini.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat di desa Kariango dan Pince Pute, dan para Kepala Desa dapat mengoptimalkan PATBM dan kegiatan DRPPA agar berdampak ke desa lain yang ada di Luwu Utara,” harapnya.
Baca Juga : Amir Mahmud Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Luwu Utara 2024-2029
Diketahui, kegiatan launching ini dilaksanakan di Makassar secara virtual. Setelah launching, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama penerapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di desa Pince Pute dan desa Kariango.