ABATANEWS, MAKASSAR – Dua anggota Kelompok Penyelenggara Perhitungan Suara (KPPS) di Kota Makassar meninggal dunia pasca pencoblosan Pemilu 2024.
Ketua KPU Makassar, Hambaliie mengatakan kedua anggota KPPS tersebut yakni Dahlia di Kecamatan Rappocini.
“Benar, dia (Dahlia) itu di TPS 45. Kebetulan dia KPPS Kelurahan Minasa Upa,” kata Hambaliie, kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga : Logistik Pilkada Serentak di Makassar Telah 100 Persen
Kemudian anggota KPPS kedua yang meninggal atas nama Wiliam yang bertugas di TPS 46 Kecamatan Manggala.
Hansa saja, Hambaliie belum mengetahui pasti penyebab meninggalnya kedua anggota KPPS tersebut.
“Kita belum tahu sakitnya karena baru mau ke sana. Usianya juga belum tahu. Dahlia keluhannya itu asam lambung, informasi yang kami dapat dari keluarganya,” jelasnya.